TERASLAMPUNG.COM — Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (24 Desember 2021 – 2 Januri 2022), terjadi 37 kecelakaan lalu lintas dengan 18 orang meninggal dunia di Lampung. Menurut Polda Lampung, sebagian besar kecelakaan yang merenggut nyawa itu disebabkan faktor human error.
“Lakalantas ada 37 kejadian, dengan 18 orang meninggal dunia, luka berat 23 orang, luka ringan 31 orang. Sebagai besar penyebab utama terjadinya lakalantas ini adalah human error atau faktor kelalaian manusia,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat menyampaikan analisis-evaluasi Operasi Lilin Krakatau 2021, Selasa (4/1/2022).
Menurut Pandra, pelanggaran lalu lintas selama Operasi lilin krakatau 2021 sebanyak 4 pelanggaran tilang.
“Anggota kami di lapangan lebih mengedepankan edukasi terhadap pengguna kendaraan bermotor, sebanyak 955 pengguna jalan kita berikan teguran,” kata dia.
Selain itu, selama libur Natal dan tahun baru 2022 terjadi 132 kasus kriminal di Lampung.
“Kejahatan konvensional sebanyak 118 kasus, kejahatan Trans Nasional, sebanyak 14 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kasus,” katanya.
Petugas Polda Lampung juga berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus narkoba.
Dalam mengantisipasi masuknya virus covid-19 varian Omicron, Polda Lampung dalam melaksanakan Operasi lilin krakatau 2021, sebanyak 3.939 orang dilakukan teguran kepada pelanggar Prokes, selain itu anggota kita juga membagikan masker kepada masyarakat sejumlah 9.066 masker, katanya.
“Selain memberikan teguran, anggota kita di lapangan, mensosialisasikan Protokol Kesehatan pada 3.869 orang dan membagikan bantuan sosial pada 1. 291 warga masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Pandra.