Selama September 2016, Polda Lampung Ungkap 853 Kasus dan 1.200 Tersangka Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri dari beberapa jenis di halaman Mapolda Lampung, Kamis (29/9/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin mengutarakan, kasus peredaran narkoba cukup tinggi, hal tersebut dilihat berdasarkan dari tren pengungkapan kasus narkoba dalam setiap tahunnya selalu ada peningkatan baik dari jumlah kasus yang diungkap dan tersangka.

Berdasarkan data Polda Lampung, kata Ike, pada tahun 2013, Polda Lampung dan Jajaran mengungkap sebanyak 815 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 999 orang. Pada tahun 2014 mengalami kanaikan, kasus yang diungkap ada sekitar 1.005 kasus dan menangkap 1.389 tersangka. Kemudian dia tahun 2015, kasus yang diungkap sebanyak 1.251 kasus dan menangkap 1.755 tersangka.

“Di tahun 2016 ini, sejak Januari hingga September ada 853 kasus yag diungkap dengan jumlah tersangka 1.200 orang yang ditangkap,”kata Ike, Kamis (29/9/2016).

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba tersebut, akan terus bisa bertambah sampai akhir tahun 2016 nanti. Oleh karena itu, petugas akan terus genjar melakukan operasi.

“Kasus narkoba ini meningkat, karena Polisi maupun BNN terus aktif melakukan pengungkapan peredaran narkoba,”ungkapnya.

Dikatakannya, narkoba merupakan salah satu kejahatan yang paling berbahaya, dari 10 Provinsi di Indonesia salah satunya adalah Lampung yang termasuk tinggi dalam peredaran narkoba. Oleh karena itu, pengungkapan narkoba akan terus digenjarkan.