Selama Tiga Bulan, 168 Pucuk Senjata Api Ilegal Diserahkan Warga

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kapendam II Sriwijaya, Kolonel (Arh) Syaepul Mukti Ginanjar (kedua dari kanan) menjelaskan penyerahan senjata api rakitan dan ilegal dari warga Lampung, di Graha Sudirman Makorem 043 Gatam, Sabtu (21/11) malam.

BANDARLAMPUNG – Kepala Penerangan Kodam (Kendam) Kodam II Sriwijaya Kolonel (Arh) Syaepul Mukti Ginanjar mengungkapkan, selama tiga bulan Korem 043 Garuda Hitam dan jajarannya telah menerima 168 pucuk senjata api ilegal penyerahan dari masyarakat secara sukarela dari beberapa daerah di Lampung.

Dikatakannya, dari 168 pucuk senjata api ilegal tersebut, sekitar 72 pucuk senjata api ilegal telah diserahkan ke Polda Lampung, pada (8/9/2015) lalu. Selain senjata api ilegal, diserahkan juga tujuh
kilogram ganja, dua pucuk airsofgunt, 28 butir amunisi berbagai jenis dan setengah toples bubuk mesiu.

“Dalam waktu dekat ini, 96 pucuk senjata api ilegal ini akan diserahkan kembali ke Polda Lampung. Jadi keseluruhan senjata api ilegal yang diserahkan masyarakat ke Korem 043 Gatam dan Jajaran,
berjumlah 168 pucuk,”kata Syaepul kepada wartawan di Graha Sudirman Makorem 043 Gatam, Sabtu (21/11) malam.

Menurutnya, selanjutnya pihak kepolisian yang nantinya akan menindaklanjuti dan mengembangkan kasus tersebut.

Syaepul mengutarakan, sebanyak 96 pucuk senjata api ilegal yang disita terdiri dari, 17 pucuk senjata api laras panjang, 77 pucuk senjata api laras pendek dan menyita sebanyak 52 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, 38 mm, 9 mm dan berbagai jenis lainnya.

“Beberapa barang bukti itu, penyerahan dari masyarakat secara sukarela kepada Korem 043 Garuda Hitam dan Jajaran mulai tanggal 10 September hingga 20 November 2015,”terangnya.