Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara memastikan bahwa peraih peringkat I dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama belum tentu ditetapkan sebagai ‘pemenang’. Penentuan ‘pemenang’ ditentukan oleh Bupati Lampung Utara sesuai dengan aturan yang berlaku.
“memang benar kalau peraih peringkat I belum menjamin yang bersangkutan akan meraih posisi yang diinginkan,” jelas Kepala Bidang Promosi, Mutasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, Minggu (20/12/2020).
Ia beralasan, penentuan para ‘pemenang’ dalam setiap seleksi terbuka JPTP tetap kembali pada Bupati Lampung Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK memiliki kewenangan untuk memilih satu dari tiga nama calon pejabat PTP hasil seleksi. Hal itu diatur dalam pasal 127 (2).
“Di pasal 127 (2), PPK memilih satu dari tiga nama calon pejabat untuk ditetapkan sebagai pejabat PTP,” kata dia.
Sementara mengenai polemik selter Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara yang hanya diikuti oleh dua peserta, ia mengatakan, hal itu diperbolehkan karena sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat edaran itu juga yang dijadikan dasar dalam selter Sekretaris Daerah Lampung Utara pada bulan Mei lalu.
“Sesuai SE itu, selter untuk suatu jabatan dapat terus dilanjutkan meski hanya ada dua peserta yang lolos,” terangnya.
Kendati demikian, jika hasil uji kompetensi (yang diperkirakan akan diumumkan sore atau malam ini) nantinya hanya satu orang saja yang lolos uji kompetensi maka secara otomatis selter Kepala Dinas Kesehatan terpaksa ditunda alias tidak ada pemenangnya.
“Kalau seperti itu terjadi, terpaksa posisi itu ditunda karena tidak sesuai Pasal 127 (2) dalam PP 11/2017,” papar dia.
Sebelumnya, 64 peserta Selter JPTP mengikuti uji kompetensi di Bandarlampung pada 18 Desember lalu. Hasilnya masih belum diketahui karena pihak Pansel Selter baru akan mengumumkannya sore atau malam ini. Tahapan selanjutnya setelah uji kompetensi adal tes wawancara dan makalah pada 21-23 Desember mendatang.