Sembilan Hotel Berbintang di Bandarlampung Bermasalah Soal “Tapping Box”

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanuardi
Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanuardi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanuardi mengatakan masih ada sembilan hotel yang datanya belum dapat diambil data base secara langsung dari alat pencatat transaksi atau tapping box yang dipasang.

“Data yang dikirimkan dari sembilan hotel tersebut bukan data transaksi langsung, data yang menurut kami sudah diolah mereka (hotel), kami ingin mengambilnya itu dari data base mereka,” katanya usai pertemuan dengan menejemen hotel Senin (25/3) di ruang rapat asisten.

Persolan data transaksi langsung tidak dapat dikirimkan para pengusaha hotel tersebut masih kaya Yanuardi adalah màsalah pihak vendor information and technologi (IT) di hotel-hotel tersebut meminta biaya untuk mengaksed data base mereka.

“Sistem keuangan di hotel itu dikelola oleh vendor IT. Untuk meminta data base dari hotel vendor kami dimintai biaya, mungkin ini ada hubungannya dengan hak cipta,” jelasnya.

Sementara itu KPK yang mendukung pemasangan tapping box di Bandarlampung menurut Yanuardi tidak membolehkan Pemkot Bandarlampung mengeluarkan biaya.

“KPK sudah wanti-wanti untuk mendapatkan data langsung tidak ada biaya. Menurut saya wajar karena di daerah lain tidak terjadi hal seperti ini.”

“Untuk itu hasil pertemuan kami hari ini akan kami sampaikan ke KPK,” jelas Yanuardi.

Sembilan hotel yang belum dapat diakses data basenya jelas Yanuardi antara lain Swiss Bell, Asoka, Sheraton, Bukit Randu, Pop.

“Kalau menurut mereka (hotel) data yang disampaikan ke pemkot itu bisa dipertanggungjawabkan tapi kalo data basenya gak bisa kita ambil, kita kan boleh dong curiga ada apa ini,” tutup Yanuardi.

Dandy Ibrahim