Sembilan NGO Deklarasikan Gerakan Indonesia Peduli Stunting
TERASAMPUNG.COM — Sembilan Non Government Organization (NGO) mendeklarasikan Gerakan Indonesia Peduli Stunting (Genting) di Hotel Emersia, Bandarlampung, Jumat, 29 Maret 2019. Sembilan NGO tersebut adalah YKWS, Mitra Bentala Lampung, PKBI Sumat...

TERASAMPUNG.COM — Sembilan Non Government Organization (NGO) mendeklarasikan Gerakan Indonesia Peduli Stunting (Genting) di Hotel Emersia, Bandarlampung, Jumat, 29 Maret 2019.
Sembilan NGO tersebut adalah YKWS, Mitra Bentala Lampung, PKBI Sumatera Barat, LP2M Padang, KONSEPSI NTB, TRANSFORM NTB, YPPS Flores Timur, Ayo Indonesia Manggarai, dan Bengkel APPEK Kupang,
Juru bicara 9 orgasisasi non pemerintah itu, Muhammad Taqiudin dari Komsepsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan prevalinsi stunting di Indonesia saat ini 30,8% dan masih di atas yang ditetapkan WHO.
“Batas toleransi yang ditetapkan WHO yaitu maksimal angka stunting suatu negara 20 persen, kita pada tahun 2018 30,8 persen, memang menurun dibanding tahun 2017, WHO mencatat angka stunting kita mencapai 36,4 persen,” jelasnya.
Berdasarkan kondisi tersebut sembilan NGO tersebut membuat pernyataan sikap:
1. Mendorong upaya-upaya percepatan pencegahan, penanganan dan penurunan stunting oleh Pemerintah Daerah (Propinsi dan Kabupaten) di seluruh Indonesia melalui pendekatan konvergensi terintegrasi yang dituangkan dalam program atau aksi nyata bersifat spesifik dan sensitive dengan sasaran pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) seorang anak hingga berusia 6 tahun.
2. Memastikan kebijakan-kebijakan daerah dalam upaya mendorong percepatan, pencegahan dan penanganan stunting tersebut sebagai mana butir di atas harus memperhatikan isu-isu jender, inklusi sosial dan adaptasi perubahan iklim.
3. Memandang perlunya inisiasi Platform CSO di tingkat nasional maupun lokal untuk mengembangkan jejaring pembelajaran dan berbagi pengalaman advokasi kebijakan berbasis bukti
4. Mendorong peran aktif dari universitas dan lembaga-lembaga riset untuk fokus pada kajian-kajian dan analisis-analisis terkait pencegahan dan penanganan stunting sebagai dasar bagi perencanaan dan pengembangan kebijakan percepatan penurunan stunting.
5. Mengajak keterlibatan kalangan dunia usaha/sektor-sektor swasta untuk berjejaring dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Direktur Eksekutif KONSEPSI NTB M. Taqiudin mengatakan, anak stunting atau anak kekurangan gizi kronis yang berakibat seorang anak terlalu pendek untuk usianya sangat berbahaya.
“Balita penderita stunting cenderung rentan terhadap penyakit dan waktu dewasa umumnya memiliki tingkat kecerdasan yang tidak maksimal serta berisiko menderita penyakit degeneratif yang berakibat menurunnya tingkat produktivitas,” jelasnya.
Menurut Tajudin, masalah stunting bukan persoalan parsial saja, tetapi menjadi urusan semua orang.
“Pencegahan stunting tidak cukup melalui intervensi spesifik sektor kesehatan saja, perlu keterlibatan sektor-sektor lain.”
“Hasil studi IFRI tahun 2018 intervensi di luar sektor kesehatan memiliki kontribusi yang besar mencapai 70 persen sebab stunting punya keterkaitan dengan masalah sanitasi, ketahanan pangan, tingkat pendidikan orang tua, pola asuh dan kesejahteraan,” pungkasnya.