Zainal Asikin/teraslampung.com
Ilustrasi |
BANDARLAMPUNG-Setelah mengingaii selama satu jam, tim opsnal Polsekta Tanjungkarang Barat akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian motor atau begal, Obi Suganda (22) yang sembunyi di atap plafon di rumahnya di Jalan Kopi Ujung, Lingkungan II, Kelurahan Gedung Meneng, Rajabasa Bandarlampung, Rabu (13/5) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada saat dilakukan penggrebekan dirumah pelaku, dipimpin langsung oleh Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian yang sebelumnya sebagai Kapolsekta Tanjungkarang Timur bersama Kanit Reskrim Aiptu Wijaya Kusuma dan anggotanya tim opsnal yang berjumlah
sekitar 15 orang.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian melalui Kanit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Barat, Aiptu Wijaya Kusuma mengatakan, saat dilakukan penangkapan, sebelumnya kami bersama tim opsnal sudah melakukan pengintaian terlebih dulu dirumah Obi terduga pelaku
pencurian dengan kekerasan (curasr) dan beberapa aksi penodongan terhadap mahasiswa. Begitu diketahui pelaku ada dirumah, saat itu juga langsung dilakukan penggrebekan.
“Ketika kita grebek dan penggeledahan diseluruh ruangan rumahnya yang ada dilantai bawah tersangka tidak ditemukan. Pihak keluarganya sempat menutupi, kalau Obi sedang tidak ada dirumah,”kata Wijaya melalui ponselnya kepada teraslampung.com, Jumat (15/5).
Selanjutnya, Wijaya menuturkan, penggeledahan dilakukan di ruangan kamar yang berada di lantai atas yang kondisinya gelap tidak ada penerangan dan mencurigakan. Sepertinya lampu yang ada diruangan tersebut, sengaja dimantikan untuk menghilangkan jejak dari pelaku kalau pelaku benar-benar tidak ada dirumah.
“Begitu kita geledah diruangan lantai atas itu, Obi dapat kita temukan. Tersangka bersembunyi didalam kamar tepatnya di atap plafon, saat itu juga Obi langsung kita bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.
Wijaya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Obi berdasarkan keterangan dari beberapa korban yang mengetahui ciri-ciri dari tersangka dan komplotannya. Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan dapat diketahui pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) disertai dengan penodongan salah satu pelaku diketahui bernama Obi Suganda. Sejak dari itu, pihaknya terus memburu Obi, namun pelaku selalu berhasil lolos saat akan dilakukan penangkapan.
Berdasarkan dari catatan petugas, sambung Wijaya, Obi merupakan jaringan komplotan yang kerap melakukan aksi tindak kriminilitas pencurian dengan kekerasan di daerah Palapa, Jalan Purna Wirawan, Kelurahan Gunung Terang. Obi menjadi target operasi (TO) pihaknya sejak akhir Desember 2014 lalu.
“Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan, dan kita kembangkan kasusnya untuk mengetahui adanya TKP lain yang dilakukan Obi dan komplotannya. Sementara untuk pelaku lain yang masih DPO, sedang diburu petugas,”jelasnya.
Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan sementara Mapolsekta Tanjungkarang Barat, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan.