Sengketa Lahan di Samping Kantor Camat Kalianda, Empat Lembaga Pemerintah Digugat Ahli Waris H. Sarita

Bagikan/Suka/Tweet:

Iwan J Sastra/Teraslampung.com


Ilustrasi hukum

KALIANDA – Empat institusi pemerintah digugat secara perdata oleh Herman yang merupakan ahli waris dari H. Sarita melalui kuasa hukumnya Nursalam, SH dan Amri Sohar, SH, terkait lahan tanah seluas 8 (delapan) hektare yang berlokasi diwilayah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, atau tepatnya disamping Kantor Kecamatan Kalianda.

Ke-empat institusi pemerintah tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Cq. Pemprov Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Cq. Dinas PU Provinsi Lampung, Pemkab Lampung Selatan Cq. Dinas PU Lamsel dan Kepolisian RI Cq. Polda Lampung Cq.Polres Lamsel.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Bantuan Hukum Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan Elik Murtopo membenarkan, bahwa lahan seluas 8 hektare (Lapangan Cipta Karya, red) yang berlokasi tepat disamping Kantor Kecamatan Kalianda yang saat ini dipakai oleh Pemkab Lampung Selatan untuk berbagai kegiatan, telah digugat oleh ahli waris H. Sarita (pemilik lahan, red) melalui kuasa hukumnya.

“Benar mas, perkara gugatan lahan disamping Kantor Kecamatan Kalianda telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda. Bahkan dijadwalkan pada hari Kamis (26/2) mendatang akan dilakukan mediasi oleh Majelis Hakim PN Kalianda yang ditunjuk selaku hakim mediasi,” ujar Elik Murtopo.

Diungkapkannya, lahan seluas 8 hektare tersebut diklaim oleh ahli waris dari H.Sarita dengan bukti adanya surat jual-beli tanah tertanggal 31 Desember 1930.

Menurut Elik, H.Sarita memeroleh lahan tanah tersebut dari orang tuanya yakni Sariman (alm) yang dibeli dari Ny.Minten. Sedangkan Ny.Minten membeli lahan tanah tersebut dari seseorang bernama M.Arif.

“Dalam guggatannya, saudara Herman yang merupakan ahli waris dari H.Sarita menuntut ganti rugi lahan tanah tersebut dengan total keseluruhan mencapai Rp4,5 miliar. Untuk menghadapi guggatan tersebut, Pemkab Lamsel sejauh ini sudah melakukan koordinasi dengan para terguggat lainnya. Ya kita lihat hari Kamis nanti bagaimana hasil dari mediasi yang akan dilakukan di PN Kalianda,” katanya.