Direktur LBH Bandarlampung Wahrul Fuazi Silalahi saat menerima pengaduan warga terkait sengketa lahan dengan PT KAI, Kamis (20/11) |
Bandarlampung,
Teraslampung.com — LBH Bandarlampung siap mengadvokasi warga di Kampung Tempel
RT 3 , Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur yang bersengketa lahan dengan PT KAI .
Teraslampung.com — LBH Bandarlampung siap mengadvokasi warga di Kampung Tempel
RT 3 , Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur yang bersengketa lahan dengan PT KAI .
Menurut Direktur LBH
Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi, pihaknya siap
membantu warga dengan mengadvokasi masalah tersebut. Namun demikian, kata Wahrul, LBH harus
mengetahui dengan benar bagaimana duduk persoalannya dengan benar dan sejelas
jelasnya tentang sengketa lahan yang terjadi antar warga dengan PT KAI.
Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi, pihaknya siap
membantu warga dengan mengadvokasi masalah tersebut. Namun demikian, kata Wahrul, LBH harus
mengetahui dengan benar bagaimana duduk persoalannya dengan benar dan sejelas
jelasnya tentang sengketa lahan yang terjadi antar warga dengan PT KAI.
“Ya kami siap akan
mengadvokasi warga yang bersengketa dengan PT KAI,” kata Wahrul.
mengadvokasi warga yang bersengketa dengan PT KAI,” kata Wahrul.
Rahmad (43), warga yang
menempati rumah dinas PT KAI seluas 5 X 8 meter mengaku dimintai uang sewa Rp 3
juta/tahun.
menempati rumah dinas PT KAI seluas 5 X 8 meter mengaku dimintai uang sewa Rp 3
juta/tahun.
“Perjanjian sewa menyewa
itu sepihak,saja dr PT KAI, kami saja tidak ikut tandatangani perjanjian
tersebut. Bila kami menolak kami akan diusir,” katanya.
itu sepihak,saja dr PT KAI, kami saja tidak ikut tandatangani perjanjian
tersebut. Bila kami menolak kami akan diusir,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan
Kasiroh (66) yang sejak tahun 1971 membeli tanah dari pihak PT KAI bersama
beberapa tetangga. Namun, sekarang pihak PT KAI meminta sewa. Atas tanah yang
telah dia beli.
Kasiroh (66) yang sejak tahun 1971 membeli tanah dari pihak PT KAI bersama
beberapa tetangga. Namun, sekarang pihak PT KAI meminta sewa. Atas tanah yang
telah dia beli.
“Bagaimana ini, kami kan sudah beli dari orang PT KAI kok
masih dimintai uang sewa juga?” ujarnya.
masih dimintai uang sewa juga?” ujarnya.