TERASLAMPUNG.COM—Senjata laras panjang dengan peluru kaliber 5,56 milimeter ditemukan di semak-semak berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi penggrebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Rabu (19/3/2025) petang.
Selanjutnya, tim investigasi akan menginformasi apakah senjata itu milik oknum anggota TNI yang diduga menembak mati tiga anggota polisi Polsek Negara Batin atau bukan. Senjata tersebut akan dicek tim TNI AD, dan nantinya akan dicocokkan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban.
“Ini masih proses dicek dulu (uji balistik), dan senjatanya laras panjang kaliber 5,56 milimeter itu masih diproses di Denppom II-3 Lampung. Denpom juga butuh tenaga ahli untu memastikan senjata tersebut, dan bidang peralatan TNI AD akan turut mengecek senjata tersebut,”kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Eko menjelaskan, senjata laras panjang dengan peluru kaliber 5,56 milimeter tersebut, ditemukan dalam kondisi terbuang di semak-semak berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi TKP penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan.
Temuan ini, merupakan hasil dari penyelidikan intensif tim investigasi gabungan Pomdam dan Polda Lampung.
“Ditemukan sekitar 5 kilometer dari TKP oleh tim investigasi gabungan, itu keterangan yang kita dapat. Senjata itu kondisnya dibuang di rawa-rawa seperti semak-semak,”kata dia.
Senjata laras panjang yang ditemukan oleh tim investigasi gabungan ini, lanjut Eko, memiliki kaliber 5,56 milimeter. Senjata itu akan dicek tim TNI AD, nantinya akan dicocokkan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban. Saat ini, masih dalam proses uji balistik dan sedang ditangani Denpom.
“Satu senjata yang ditemukan, itu jenisnya laras panjang kaliber 5,56 milimeter. Pengakuan dari mereka (saksi), oknum anggota TNI menggunakan laras panjang. Tapi belum tahu senjata seperti apa, jadi kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Menurutnya, dari hasil olah TKP ditemukan tiga jenis selongsong peluru berbeda, yakni kaliber 5,56 milimeter, 9 milimeter dan 7,62 milimeter.
Peluru kaliber 5,56 milimeter ini, biasanya digunakan senjata laras panjang jenis SSI atau M16, lalu kaliber 9 milimeter umumnya digunakan untuk senjata laras pendek (pistol) dan peluru kaliber 7,62 milimeter umumnya digunakan untuk senjata jenis AK-47.
“Senjata yang ditemukan ini senjata kaliber 5,56 milimeter, tapi kan masih ada dua jenis lainnya lagi dan ini yang masih jadi pertanyaan,”ungkapnya.
Sementara keterangan dari seorang saksi mata berinisial Z yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung dalam kasus perjudian, mengaku melihat oknum prajurit TNI menembak tiga anggota polisi dari jarak dekat dalam insiden beradarah di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025).
Dalam kejadian tersebut, tiga anggota polisi tewas dilokasi kejadian yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta.
Kemudian saksi Z ini juga mengaku, melihat oknum Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang dan senjata yang diselipkan di pinggang.
Adapun saksi Z ini, merupakan seorang penjudi yang datang ke arena judi sabung ayam itu setelah menerima undangan dari oknum Kopka Basarsyah melalui media sosial.
“Saksi Z yang juga tersangka ini, tahu oknum itu membawa senjata api laras panjang dan diselipkan dipinggang tapi saksi tidak tahu jenis apa (senjata),”kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Helmy menyatakan, berdasarkan keterangan saksi dan personel yang saat itu berada di lokasi, jarak tembak antara pelaku dan korban sangat dekat antara 6 hingga 13 meter.
Selain itu, empat dari 13 anggota polisi yang melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam ini juga melihat langsung oknum prajurit TNI menembak menggunakan senjata laras panjang.
“Jarak tembak bervariasi, ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,”kata Helmy.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang bersarang di tubuh ketiga anggota Polri yang gugur dalam tugas, dan selongsong peluru yang berasal dari tiga jenis senjata api berbeda yang ditemukan di lokasi kejadian (TKP).
“Jumlah selongsong berjumlah 13, diantaranya 2 butir selongsong dengan ukuran 9 milimeter, 3 butir selongsong ukuran 7,62 milimeter dan 8 butir kaliber 5,56 milimeter,”pungkasnya.
Selain belasan selongsong peluru, barang bukti lain yang ditemukan di lokasi TKP adalah uang tunai Rp21 juta, 20 unit mobil, empat ekor ayam aduan, pisau taji dan lainnya.
Kodam Sriwijaya: Dua Anggotanya Pastikan Diproses, Penjahat Lain Tak Boleh Lolos
Kodam II Sriwijaya memastikan kedua anggotanya, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan dikenakan hukuman lantaran diduga terlibat dalam aksi penembakan tiga anggota polisi hingga tewas ketika melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam.
Namun, Kodam II Sriwijaya pun meminta kepada Polda Lampung yang sedang menyelidiki kasus tersebut, untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum lain.
“Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos. Apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos,”kata Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf eko Syah Putra Siregar.
Eko menegaskan, penjahat yang dimaksud adalah oknum yang terlibat dalam praktik bisnis judi sabung ayam di Way Kanan. Sebab, dari keterangan dua saksi yang didapat, ada oknum lain yang mendapatkan uang setoran dari judi sabung ayam tersebut.
“Bahasa oknum, bukan sipil ya. Kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya,”jelasnya.
Bahkan ia juga menyebut, bahwa informasi itu saat ini akan terus dikembangkan untuk mencari dugaan para oknum yang terlibat.
“Sudah saya sampaikan tidak boleh ada pelaku yang lolos, anggota kita sudah menyerahkan diri dan masih diperiksa. Dipastikan ada hukuman, untuk yang lainnya (oknum) tidak boleh lolos,”katanya.
Dugaan Aliran Uang Judi dari Arena Sabung Ayam
Selain menemukan senjata laras panjang, penyelidikan juga mengungkap dugaan adanya aliran uang judi dari arena sabung ayam tersebut.
Eko menyebutkan, transaksi setoran dari arena judi sabung ayam tersebut, telah berlangsung selama atu tahun.
“Dari keterangan saksi, memang ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi ini. Uang dari judi sabung ayam itu, ada yang menerima dan dibagi. Judi ada provit, ada penerima duit. Kalau saksi berbicara ada setoran, maka hal itu tentu akan kita dalami lebih lanjut,”pungkasnya.
Kasus ini saat ini masih terus dilakukan pengembangan penyelidikan oleh tim investigasi gabungan untuk mengungkap semua oknum diduga terlibat dalam jaringan perjudian ilegal serta aksi penembakan terhadap tewasnya tiga anggota polisi.
Dua Oknum TNI yang Diamankan Berstatus Saksi
Dua oknum prajurit TNI yang saat ini sudah diamankan di Denpom II-3 Lampung terkait dugaan kasus penembakan tiga anggota polisi hingga tewas dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten way Kanan, masih berstatus sebagai saksi.
Dua oknum prajurit TNI yang ditahan itu adalah Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah sebagai anggota Subramil Negara Batin.
Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan, dua oknum anggota TNI diduga terlibat dalam penembakan ini, masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Untuk penetapan tersangka, membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua oknum TNI ini, statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka, itu kan perlu didukung barang bukti dan itu berproses. Apabila nanti terbukti, kita pastikan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,”kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/5/2025) kemarin.
Saat ini kedua oknum prajurit TNI tersebut, masih ditahan di Denpom II-3 Lampung untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut mendalami peran mereka dalam insiden berdarah tersebut.
Laporan Zainal Asikin/ Teraslampung.com