Seorang Hakim di Balikpapan Kena OTT KPK

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim dan empat orang lainnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan OTT ini digelar Jumat sore, 3 Mei 2019.

“Sore ini memang ada tim di bidang penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan,” kata Syarif dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 3 Mei 2019.

Syarif mengatakan, lima orang yang ditangkap itu ialah seorang hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda, dan satu pihak swasta. Lima orang itu ditangkap lalu dibawa ke Markas Polda Kalimantan Timur untuk pemeriksaan.

KPK menggelar OTT ini setelah mendapat informasi ihwal akan terjadinya transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana penipuan dokumen tanah di Pengadilan Negeri Balikpapan. “Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan,” kata Syarif.

Sejumlah uang benar disita dari OTT KPK itu. Duit tersebut diduga bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana.

Tempo.co