Seorang Kepala Dinas di Lampung Utara Jadi PDP Covid-19

Ilustrasi tes covid-19. Foto: Reuters
Ilustrasi tes covid-19. Foto: Reuters
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana |Teraslampung.com

Kotabumi‎–Salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Lampung Utara menjalani proses isolasi di RS Handayani Kotabumi dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Memang benar ada salah satu pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai PDP. Sekarang sedang menjalani isolasi di RS,” papar juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi,  di Gedung Korpri Lampung Utara, Selasa (21/4/2020).

Yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP lantaran memiliki gejala serupa dengan pasien yang terpapar Virus Corona. Kendati demikian, setelah dilakukan dua kali rapid tes, hasilnya ternyata negatif.

“Dua kali rapid tes, semuanya negatif,” terangnya.

Untuk memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Virus Corona atau tidak maka pihaknya telah melakukan tes swab kepada pejabat tersebut. Sampel lendir dari pejabat itu telah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti.

“Sampel lendir dari beliau sudah dikirimkan ke provinsi,” kata dia.

Sementara mengenai perkembangan hasil tes swab dari warga Abung Selatan yang meninggal dunia belum lama ini, Sanny menjelaskan hasilnya belum dikirimkan oleh pemerintah pusat. Sepanjang belum ada hasil tes swab itu maka PDP yang dimakamkan dengan protokoler pemakaman jenazah COVID-19 itu belum dapat dikatakan positif terpapar Virus Corona.

“Hasil tes swab dari PDP yang meninggal dan memiliki gejala yang sama dengan orang yang terpapar virus Corona sampai saat ini masih belum ke luar,” tuturnya.