Sepekan Dibuka, Lelang Jabatan Pemkab Lampung Utara Masih Sepi Peminat

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Meskipun telah dibuka sepekan lalu, namun seleksi terbuka tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPTP di lingkungan Pemkab Lampung Utara hingga kini masih belum ada peminatnya. Proses pendaftaran calon peserta seleksi JPTP akan berakhir pada tanggal 27 September mendatang

Ketujuh JPTP yang akan dilelang tersebut adalah Asisten Administrasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

“Sampai sekarang masih belum ada pendaftarnya,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Martahan Samosir melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Pegawainya, Herman, Rabu (20/9/2023).

Ia memperkirakan, belum adanya pendaftar dalam seleksi terbuka JPTP ini dikarenakan waktu yang tersedia untuk proses pendaftaran masih cukup panjang. Sebab, batas waktu pendaftaran akan berakhir pada tanggal 27 September mendatang.

“Bisa jadi juga dikarenakan para calon peserta masih mempersiapkan pelbagai persyaratan yang diwajibkan,” kata dia.

Inilah yang membuatnya tidak terlalu khawatir jika JPTP yang digelar kali ini akan ditinggal oleh para peminatnya. Selain itu, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, biasanya para pendaftar akan mulai bermunculan dua atau tiga hari sebelum pendaftaran ditutup.

“Biasanya di hari-hari itu, para pendaftar akan mulai ramai dan ketahuan JPTP mana saja yang paling banyak diminati,” tuturnya.

Pendaftaran calon peserta JPTP dimulai sejak tanggal 13 September lalu. Dari ke-7 tersebut, hanya jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang masih ada ‘pemiliknya’. Lima JPTP lainnya dalam keadaan tidak bertuan.

Adapun jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup turut dilelang meski masih ada ‘pemiliknya’ dikarenakan pejabat yang menempati kedua jabatan itu sebentar lagi pensiun. Kedua jabatan itu baru akan diisi oleh pejabat hasil seleksi terbuka JPTP saat para pemiliknya telah benar-benar pensiun.