Zainal Asikin/teraslampung.com
Para tersangka kasus C3 yang diamankan Polresta Bandarlampung dan Jajaran Polsek dalam sepekan. |
BANDARLAMPUNG-Dalam kurun waktu sepekan Ramadhan 1436 H (20 – 26 Juni 2015), Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung dan delapan Polsekta yang tersebar di wilayah Kota Bandarlampung berhasil mengungkap sedikitnya 55 kasus kejahatan C3 atau pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 28 tersangka untuk kasus yang berbeda dan beserta puluhan barang bukti dari hasil kejahatan. Seperti, 11 unit sepeda motor, dua unit kendaraan mobil dan barang bukti lainnya seperti satu buah laptop, kabel jaringan telephon sepanjang 40 meter, pompa air, tabung gas melon, pompa air dan beberapa sak pupuk subsidi oplosan.
Sedangkan tangkapan selama satu pekan ini, kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 28 kasus. Kemudian untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)/jambret sebanyak 15 kasus, dan pencurian motor (curanmor) sebanyak 12 kasus.
Usai gelar perkara pengungkapan kasus tersebut, Kapolresta Bandarlampung AKBP Hari Nugroho didampingi oleh Waka Polresta AKBP Bobby Marpaung, Kabag Ops Kompol Irwan Yuli, Kasat Reskrim Kompol Dery Agung Wijaya, Kasubag Humas AKP Titin Maezunah dan para Kapolsekta jajaran mengatakan, tangkapan ini merupakan dari hasil cipta kondisi selama seminggu terakhir.
Pengungkapan tersebut, dikhususkan pada kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3). Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung sepanjang ramadhan dan lebaran 1436 H.
“Dalam minggu pertama Juni ini, Polresta dan delapan Polsekta jajaran sudah melakukan pengungkapan kasus secara optimal. Kasus yang yang menjadi target utamanya adalah C3 curas, curat dan curanmor,”kata Hari kepada wartawan, Minggu (28/6).
Dari tiga kategori kasus tersebut, semuanya yang paling menjadi sorotan. Pasalnya, untuk di wilayah hukum Polresta Bandarlampung C3 curas, curat dan curanmor cukup merajalela. Karena itu, Hari Nugroho menegaskan kepada anggotanya di Polresta dan kepada setiap jajarannya untuk dapat mengungkap kasus tersebut dengan cepat. Titik kerawanan tindak kejahatan, masih menjadi atensi Polresta Bandarlampung dan jajarannya.
“Sebagai antisipasi kejahatan C3 di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1436 H, Polresta dan jajaran tetap menyiagakan dan menyiapkan tim yang sudah dibentuk yakni tim dari Sabhara sebagai upaya preventif dan tim anti bandit dari Satreskrim sebagai upaya represif. Tidak hanya di bulan Ramadhan saja, kedepan kasus C3 dapat ditekan dan diungkap lebih banyak lagi,”ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus berupaya mengantisipasi dan mengurangi kejahatan C3 dan ini merupakan kerja terpadu dari tim preventif dan reaktif. Tim preventif melakukan pembinaan di masyarakat, dan sudah dilakukan melalui kegiatan Safari Ramadhan yang dipimpin oleh Kasat Binmas dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas di masyarakat. Dari Sabhara sendiri, rutin melakukan giat patroli baik di jam malam maupun siang hari secara bergantian sebagai upaya pencegahan.
“Untuk represifnya, Satreskrim dan Unit reskrim jajaran bekerja secara optimal dalam pengungkapan kasusnya. Kemudian dalam setiap minggu, akan dilakukan evaluasi bersama Kabag Ops. Hasil dari evaluasi itu, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penempatan anggota di wilyah dan jam yang dinilai rawan,” tandasnya.