Medsos  

Sepuluh Tugas Diplomat di Internet dan Media Sosial

Ilustrasi (Komunikonten)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi merumuskan dan menyusun 10 tugas Diplomat di internet dan media sosial. Hariqo Wibawa Satria, Direktur Eksekutif Komunikonten mengatakan bahwa di era digital semua orang adalah diplomat, sebab apa yang kita lakukan di internet dapat memengaruhi dunia. Sekarang ketika mendengar kata diplomat yang terbayang di kepala kami bukan semata pemerintah tapi juga masyarakat, utamanya pemuda.

“Diplomat bukan saja mereka yang bekerja di Kemenlu, organisasi pemerintah, organisasi internasional, tidak juga harus lulusan jurusan Hubungan Internasional, tidak mesti menggunakan jas dan dasi, namun di era digital setiap kita adalah adalah Diplomat. Sekarang kegiatan diplomasi dapat dilakukan dimanapun  oleh siapapun, artinya aktor dalam hubungan internasional bertambah” ujar Hariqo Wibawa di Depok, Rabu, 14 Maret 2018.

Hariqo menambahkan, kedatangan wisatawan asing ke Indonesia tidak semuanya karenanya peran Pemerintah, pasti ada juga disebabkan oleh konten-konten yang diproduksi dan disebarkan warganet lewat media sosial, nah harus kita tingkatkan.

Menurut Hariqo, 10 tugas Diplomat di internet dan media sosial menjadi tambahan pedoman para pemuda dalam bermedia sosial.

“Ada tiga isu utama di internet; keamanan, kreatifitas, koloborasi, 10 tugas ini bertujuan meningkatkan gotong royong masyarakat di internet, Kami akan sosialisasikan 10 tugas ini di berbagai forum dan di media sosial, mari kita bergotong royong menyosialisasikan”, tambah Hariqo

Berikut 10 Tugas Diplomat di Internet dan Media Sosial:

  1. Memahami: a) kepentingan nasional dan prioritas politik luar negeri NKRI, b) syarat dan ketentuan penggunaan setiap media sosial yang akan digunakan, c) segala peraturan, undang-undang, ketentuan hukum terkait internet, d) norma-norma dalam masyarakat dan perkembangannya, e) pengetahuan dan informasi lain yang bertujuan mencegah berbagai kesalahan dalam penggunaan internet dan media sosial.
  2. Membuat konten-konten yang benar dan bermanfaat sesuai minat dan kemampuan, konten dapat berupa: tulisan, foto, video, infografis, poster, dll, serta pro aktif menyebarkan konten-konten yang mendukung kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
  3. Mempromosikan atau aktif menyebarkan produk lokal, kuliner, pariwisata, budaya, film, musik, karya seni, usaha kecil menengah, prestasi-prestasi Indonesia dan warganya serta berbagai konten-konten yang mendukung kepentingan nasional Indonesia.
  4. Merawat nikmat keberagaman, menjaga persatuan, mengamalkan Pancasila, menjaga keutuhan, kedaulatan NKRI dari berbagai fitnah, hoax, separatisme, radikalisme, terorisme dan serangan-serangan siber.
  5. Tidak membuat, membagikan, menyukai, berlangganan konten-konten hoax, fitnah, ujaran kebencian yang merusak kepentingan nasional NKRI dan perdamaian dunia.
  6. Menjaga integritas pribadi, keluarga, organisasi dan bangsa Indonesia, mengelola media sosial dengan efektif, menghadapi krisis komunikasi dengan bijak, menjaga keamanan akun dan privasi, serta memiliki empati digital.
  7. Menyampaikan berbagai informasi mengenai peluang wirausaha, lapangan kerja, beasiswa, keamanan, inovasi, kolaborasi, gerakan kerelawanan, perkembangan terbaru, dan lain-lain.
  8. Menghidupkan, mempromosikan media sosial, mesin pencari, startup dan berbagai aplikasi karya warga negara Indonesia.
  9. Bangga sebagai bangsa Indonesia, sadar kewajiban dan haknya sebagai warga dunia dengan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  10. Terus mempelajari untuk memahami strategi dan cara-cara negara lain memaksimalkan penggunaan internet dan media sosial untuk kepentingan nasional mereka.