TERASLAMPUNG.COM — Sebagai konsekuensi majunya kepala daerah petahana dalam pilkada langsung di beberapa kabupaten di Lampung, Pemprov Lampung memberhentikan sejumlah bupati. Pemprov Lampung kemudian menunjuk pejabat teras di Lampung untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) bupati. Penyerahan Surat Keputusan Mendagri kepada sejumlah Plt Bupati itu dilakukan Gubernur Lampung Ridho Ficardo di Kantor Gubernur, Jumat (28/10).
Dalam SK Mendagri itu Sekwan DPRD Lampung Rimir Mirhadi sebagai Plt Bupati Tulangbawang, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham sebagai Plt Bupati Tulangbawang Barat, dan Sekretaris Korpri Lampung Tyas Nuziar sebagai Plt Bupati Mesuji.
Pengukuhan Plt Bupati Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.18-9996, No. 131.18-9972 dan No.131.18-10017 Tahun 2016 tanggal 24 dan 26 Oktober 2016 di Jakarta.
Dalam sambutannya Gubernur Ridho berharap agar para pelaksana tugas (plt) Bupati bisa menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap tidak ada gejolak yang berarti dalam pemerintahan, pembangunan dan sosial masyarakat dimasing-masing Kabupaten. Harus kondusif dan memberikan suasana yang positif. Terutama dalam kontestasi politik maka diharapkan roda pelayanan kemasyarakatan tetap baik dan dapat menjaga netralitas apratur negara.” Himbau Gubernur.
Hal tersebut, menurut Ridho, sesuai dengan yang ditekankan Mendagri terkait pelaksana tugas, pertama urusan pemerintahan pembangunan dan kedua adalah tentang menjaga netralitas birokrasi.
Menurut Gubernur Ridho, pilkada serentak beberapa waktu lalu di Provinsi Lampung bisa berlangsung sangat baik dan lancar, sehingga hal tersebut harus bisa dipertahankan.
Terkait pelaksanaan pemda, Gubernur Lampung mengingatkan agar ketiga Plt Bupati yang baru dikukuhkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap program pembangunan yang sedang berjalan di wilayah tugasnya.