Serahkan SK P3K, Ini Pesan Wabup Lampung Utara

Wakil Bupati Ardian Saputra (kiri) menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan kepada perwakilan P3K Lampung Utara, Rabu (22/6/2022).
Wakil Bupati Ardian Saputra (kiri) menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan kepada perwakilan P3K Lampung Utara, Rabu (22/6/2022).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lampung Utara akhirnua menerima surat keputusan pengangkatan mereka, Rabu (22/6/2022). Prosesi penyerahan itu berlangsung di dalam Stadion Sukung Kotabumi.

“Setelah cukup lama menunggu, akhirnya apa yang diharapkan menjadi kenyataan. Saya ucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan,” kata Wakil Bupati Ardian Saputra usai penyerahan SK P3K secara simbolis.

Ardian mengatakan, perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang. Sebab, memiliki tanggung jawab yang jauh berbeda dengan status sebelumnya. Para P3K wajib bekerja secara profesional, disiplin, dan selalu memperhatikan, menjaga martabat sebagai pegawai pemerintah.

“Kenapa?karena kalian termasuk orang – orang yang beruntung mendapat kesempatan yang diidam – idamkan oleh orang banyak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pada para P3K untuk tidak terlena dengan status barunya. Akan ada evaluasi terhadap kinerja mereka di masa mendatang. Hasil evaluasi ini cukup berperan untuk menentukan kelanjutan status mereka tersebut.

“Selain itu, tetaplah menjaga kerukunan dan kedamaian, serta turut aktif untuk mewujudkan Lampung Utara menjadi daerah yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” pesan dia.

Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian ‎dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hairul Fadila menguraikan, jumlah P3K yang menerima SK pengangkatan kali ini mencapai 891 orang. Pengangkatan mereka melalui tes yang dilakukan dalam dua tahap. Rinciannya, 442 orang di tahap I, dan 449 orang di tahap II.

“Dari 891 orang itu, hanya dua orang saja yang berasal dari non guru. Selebihnya berasal dari tenaga pendidik atau guru,” jelasnya.‎