Oleh Slamet Samsoerizal *
Ujian Nasional
(UN) yang dilaksanakan pemerintah baik untuk jenjang SMP, SMA maupun SMK sering
disikapi beragam. Padahal, UN hanyalah bagian kecil dari pembelajaran secara
menyeluruh. Jika UN dianggap sebagai bagian dari penilaian, UN adalah urutan
terakhir dari rangkaian proses yang
bernama penugasan, ulangan harian, dan ulangan umum. Namun, fakta yang
kita tangkap tidak sesederhana itu.
(UN) yang dilaksanakan pemerintah baik untuk jenjang SMP, SMA maupun SMK sering
disikapi beragam. Padahal, UN hanyalah bagian kecil dari pembelajaran secara
menyeluruh. Jika UN dianggap sebagai bagian dari penilaian, UN adalah urutan
terakhir dari rangkaian proses yang
bernama penugasan, ulangan harian, dan ulangan umum. Namun, fakta yang
kita tangkap tidak sesederhana itu.
Ujian
Nasional Bermasalah?
Nasional Bermasalah?
Hajatan UN
menjadi semacam perjuangan hidup mati dalam suatu jenjang pendidikan. Ini
beralasan, jika acuannya adalah hasil UN (baca: nilai UN) sebagai penentu
kelulusan seperti yang selama ini terjadi. Hajatan UN juga berdampak pada
“kepanikan” sekolah dan orang tua.
Indikator yang dapat amati adalah berlombanya sekolah menjadwalkan Pendalaman
Materi (PM) atau les tambahan pada jam ke nol atau setelah jam terakhir pada
awal semester pertama kelas enam (SD) dan awal semester kelas tiga (SMP dan
SMA/SMK). Kemudian sikap orang tua yang
tiba-tiba sibuk memasukkan anak-anak mereka ke Bimbingan Belajar, bahkan ada
yang memanggil guru privat ke rumah.
menjadi semacam perjuangan hidup mati dalam suatu jenjang pendidikan. Ini
beralasan, jika acuannya adalah hasil UN (baca: nilai UN) sebagai penentu
kelulusan seperti yang selama ini terjadi. Hajatan UN juga berdampak pada
“kepanikan” sekolah dan orang tua.
Indikator yang dapat amati adalah berlombanya sekolah menjadwalkan Pendalaman
Materi (PM) atau les tambahan pada jam ke nol atau setelah jam terakhir pada
awal semester pertama kelas enam (SD) dan awal semester kelas tiga (SMP dan
SMA/SMK). Kemudian sikap orang tua yang
tiba-tiba sibuk memasukkan anak-anak mereka ke Bimbingan Belajar, bahkan ada
yang memanggil guru privat ke rumah.
Salahkah
mereka? Tidak ada kata salah
ketika melihat motivasi belajar meningkat. Hal yang perlu dipertanyakan adalah mengapa mereka
takut menghadapi UN? Jika sekolah sejak awal ingin mendongkrak prestasi
akademik, mestinya sejak awal pula menjadwalkan PM –kalau perlu sejak kelas I
(VII dan X). Namun, ini menjadi tidak perlu manakala sekolah juga melaksanakan
prinsip belajar tuntas. Dalam belajar tuntas, siswa yang telah mencapai standar
kompetensi yang ditetapkan atau melampauinya diberikan pengayaan materi. Sementara siswa yang belum mencapai
standar kompetensi tertentu harus diberikan remedial. Prinsip belajar tuntas,
menganggap pada dasarnya setiap siswa berpeluang menguasai materi ajar. Hal
yang membedakan hanya soal waktu. Siswa A dapat menyelesaikan 10 soal
Matematika dengan waktu 40 menit dan
siswa B menyelesaikan 10 soal dengan
waktu 90 menit.
mereka? Tidak ada kata salah
ketika melihat motivasi belajar meningkat. Hal yang perlu dipertanyakan adalah mengapa mereka
takut menghadapi UN? Jika sekolah sejak awal ingin mendongkrak prestasi
akademik, mestinya sejak awal pula menjadwalkan PM –kalau perlu sejak kelas I
(VII dan X). Namun, ini menjadi tidak perlu manakala sekolah juga melaksanakan
prinsip belajar tuntas. Dalam belajar tuntas, siswa yang telah mencapai standar
kompetensi yang ditetapkan atau melampauinya diberikan pengayaan materi. Sementara siswa yang belum mencapai
standar kompetensi tertentu harus diberikan remedial. Prinsip belajar tuntas,
menganggap pada dasarnya setiap siswa berpeluang menguasai materi ajar. Hal
yang membedakan hanya soal waktu. Siswa A dapat menyelesaikan 10 soal
Matematika dengan waktu 40 menit dan
siswa B menyelesaikan 10 soal dengan
waktu 90 menit.
Sayangnya,
semangat Kurikulum yang demikian akomodatif terhadap sistem pembelajaran sering
porak poranda dengan mahluk bernama Ujian Nasional. Keporakporandaan itu
ditambah dengan belum terbiasanya guru (semua jenjang pendidikan) dalam
menyusun soal sebermutu soal-soal yang diujikan pada Ujian Nasional. Maka, yang
terjadi adalah kisah ini.
semangat Kurikulum yang demikian akomodatif terhadap sistem pembelajaran sering
porak poranda dengan mahluk bernama Ujian Nasional. Keporakporandaan itu
ditambah dengan belum terbiasanya guru (semua jenjang pendidikan) dalam
menyusun soal sebermutu soal-soal yang diujikan pada Ujian Nasional. Maka, yang
terjadi adalah kisah ini.
Jika ulangan
harian yang dilaksanakan oleh guru masing-masing sekolah, biasanya hasil rerata
nilai ulangan harian tersebut bagus, yaitu daya serap siswa pada mata pelajaran
Matematika, misalnya, 96%. Ketuntasan belajar 80%. Standar ketuntatasan minimal
yang diharapkan dari mata pelajaran bahasa Indonesia, misalnya 6, 50
terlampaui. Namun ini tidak terjadi ketika ulangan umum semester dilaksanakan.
Soal-soal ulangan umum disusun oleh tim tingkat propinsi dan kualitas soal
setara dengan soal-soal Ujian Nasional. Bisa diprediksi, rerata nilai siswa
merosot.
harian yang dilaksanakan oleh guru masing-masing sekolah, biasanya hasil rerata
nilai ulangan harian tersebut bagus, yaitu daya serap siswa pada mata pelajaran
Matematika, misalnya, 96%. Ketuntasan belajar 80%. Standar ketuntatasan minimal
yang diharapkan dari mata pelajaran bahasa Indonesia, misalnya 6, 50
terlampaui. Namun ini tidak terjadi ketika ulangan umum semester dilaksanakan.
Soal-soal ulangan umum disusun oleh tim tingkat propinsi dan kualitas soal
setara dengan soal-soal Ujian Nasional. Bisa diprediksi, rerata nilai siswa
merosot.
Dua hal tadi
memberikan alasan lain, mengapa menghadapi UN kebanyakan dari sekolah dan orang
tua dibuat harap-harap cemas. Jangan-jangan peringkat sekolah turun, karena
kita mafhum peringkat sekolah mengacu pada hasil ulangan umum per semester dan
terutama dari hasil ujian nasional. Jangan-jangan, demikian kecemasan orang
tua, anak saya tidak lulus karena kalau nilainya tidak memenuhi kriteria, maka
yang bersangkutan tidak lulus.
memberikan alasan lain, mengapa menghadapi UN kebanyakan dari sekolah dan orang
tua dibuat harap-harap cemas. Jangan-jangan peringkat sekolah turun, karena
kita mafhum peringkat sekolah mengacu pada hasil ulangan umum per semester dan
terutama dari hasil ujian nasional. Jangan-jangan, demikian kecemasan orang
tua, anak saya tidak lulus karena kalau nilainya tidak memenuhi kriteria, maka
yang bersangkutan tidak lulus.
Berkaitan
dengan pelaksanaan UN SD, kita masih ingat pada tahun 2002, Departemen
Pendidikan Nasional menerbitkan SK Menteri tentang Penghapusan Ebtanas SD, SD
Luar Biasa tingkat dasar, dan MI (Madrasah Ibtidaiyah). Ujian Akhir (baca Ujian
Nasional) diserahkan kepada sekolah masing-masing sesuai dengan standar
kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
dengan pelaksanaan UN SD, kita masih ingat pada tahun 2002, Departemen
Pendidikan Nasional menerbitkan SK Menteri tentang Penghapusan Ebtanas SD, SD
Luar Biasa tingkat dasar, dan MI (Madrasah Ibtidaiyah). Ujian Akhir (baca Ujian
Nasional) diserahkan kepada sekolah masing-masing sesuai dengan standar
kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Sepintas, persoalan sudah tuntas. Namun, tidak
sesederhana yang dibayangkan. Nilai-nilai memuaskan diperoleh siswa ketika
pengumuman kelulusan diberitahukan. Akan tetapi, kita tahu nilai 7 untuk bahasa
Indonesia antar SD memiliki perbedaan kualitas. Pemerintah pun menangkap hal
itu. Oleh sebab itu, ketika siswa SD
hendak melanjutkan ke jenjang SMP Negeri dijaringlah mereka dengan General Test (GT) yang berubah nama
sejak 2004 menjadi Tes Akademik Umum (TAU).
sesederhana yang dibayangkan. Nilai-nilai memuaskan diperoleh siswa ketika
pengumuman kelulusan diberitahukan. Akan tetapi, kita tahu nilai 7 untuk bahasa
Indonesia antar SD memiliki perbedaan kualitas. Pemerintah pun menangkap hal
itu. Oleh sebab itu, ketika siswa SD
hendak melanjutkan ke jenjang SMP Negeri dijaringlah mereka dengan General Test (GT) yang berubah nama
sejak 2004 menjadi Tes Akademik Umum (TAU).
Kembali kita
dapati fakta lain, ternyata hasil tes seleksi masuk lewat GT atau TAU tidak
signifikan dengan nilai-nilai yang tertera pada ijasah yang mereka peroleh. Ada
siswa yang perolehan nilai ijasahnya
biasa-biasa (rerata 6, 00) ternyata menduduki peringkat pertama pada sekolah
unggulan. Sedangkan siswa lain yang di atas biasa-biasa, malah menduduki
peringkat di bawahnya dan yang lebih konyol tidak diterima di SMP Negeri(!).
dapati fakta lain, ternyata hasil tes seleksi masuk lewat GT atau TAU tidak
signifikan dengan nilai-nilai yang tertera pada ijasah yang mereka peroleh. Ada
siswa yang perolehan nilai ijasahnya
biasa-biasa (rerata 6, 00) ternyata menduduki peringkat pertama pada sekolah
unggulan. Sedangkan siswa lain yang di atas biasa-biasa, malah menduduki
peringkat di bawahnya dan yang lebih konyol tidak diterima di SMP Negeri(!).
Lantas, apa
yang harus dilakukan Pemerintah? Pengalaman melaksanakan UN jenjang SMP, SMA
dan SMK perlu dijadikan titik tolak. Sosialiasi berlebihan tentang UN hendaknya
dihindari. Tebarkan informasi tentang UN SD dengan menguraikan tentang
substansi pelaksanaan UN SD yakni mulai dari tujuan pelaksanaan, Standar
Kompetensi Lulusan per mata pelajaran hingga perlakuan nilai hasil UN bagi
kelulusan siswa.
yang harus dilakukan Pemerintah? Pengalaman melaksanakan UN jenjang SMP, SMA
dan SMK perlu dijadikan titik tolak. Sosialiasi berlebihan tentang UN hendaknya
dihindari. Tebarkan informasi tentang UN SD dengan menguraikan tentang
substansi pelaksanaan UN SD yakni mulai dari tujuan pelaksanaan, Standar
Kompetensi Lulusan per mata pelajaran hingga perlakuan nilai hasil UN bagi
kelulusan siswa.
Mengapa hal
ini perlu dilontarkan? Kita masih ingat, betapa kecurangan yang terjadi pada
pelaksanaan UN jenjang SMP, SMA, dan SMK tahun 2007 hingga 2014 disebabkan antara lain, kurangnya pemahaman
substansi pelaksanaan ujian nasional.
ini perlu dilontarkan? Kita masih ingat, betapa kecurangan yang terjadi pada
pelaksanaan UN jenjang SMP, SMA, dan SMK tahun 2007 hingga 2014 disebabkan antara lain, kurangnya pemahaman
substansi pelaksanaan ujian nasional.
UN perlu dilaksanakan.
Mengapa? Sebab dengan UN dapat dijadikan
sebagai tolak ukur pencapaian standar kompetensi lulusan SD dari masing-masing
sekolah di setiap daerah. Namun, hasil
UN hendaknya tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan, tetapi dijadikan
sebagai pemetaan pencapaian standar
kompetensi lulusan secara nasional. Penentuan kelulusan –karena mencakup
berbagai aspek- selanjutnya diserahkan kepada pihak guru sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun
2003 Pasal 58.
Mengapa? Sebab dengan UN dapat dijadikan
sebagai tolak ukur pencapaian standar kompetensi lulusan SD dari masing-masing
sekolah di setiap daerah. Namun, hasil
UN hendaknya tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan, tetapi dijadikan
sebagai pemetaan pencapaian standar
kompetensi lulusan secara nasional. Penentuan kelulusan –karena mencakup
berbagai aspek- selanjutnya diserahkan kepada pihak guru sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun
2003 Pasal 58.
Senyampang
waktu masih panjang untuk berbenah, pemerintah juga perlu mempersiapkan
kesenjangan penguasaan materi antara siswa yang berada di kota dan di desa. Kita pun paham, sarana prasarana
keduanya timpang. Di kota sarana
prasarana berlebih dan di desa umumnya sangat kurang. Pemerintah memang telah
menyiapkan Tv-E (Televisi Edukasi)
yang dapat direlai hingga ke pelosok baik melalui TVRI maupun akses lewat
antena parabola, namun kenyataannya tidak semua tayangan dalam rangka
penyebaran materi tersebut dapat ditangkap siarannya dengan baik.
waktu masih panjang untuk berbenah, pemerintah juga perlu mempersiapkan
kesenjangan penguasaan materi antara siswa yang berada di kota dan di desa. Kita pun paham, sarana prasarana
keduanya timpang. Di kota sarana
prasarana berlebih dan di desa umumnya sangat kurang. Pemerintah memang telah
menyiapkan Tv-E (Televisi Edukasi)
yang dapat direlai hingga ke pelosok baik melalui TVRI maupun akses lewat
antena parabola, namun kenyataannya tidak semua tayangan dalam rangka
penyebaran materi tersebut dapat ditangkap siarannya dengan baik.
Kualitas
siaran yang kurang jelas dari segi gambar dan suara jelas tidak efektif.
Demikian pula jam tayang saat jam belajar dan tidak semua sekolah (SD) memiliki
televisi di setiap kelas harus mendapat prioritas yang segera disikapi
pemerintah. Akhirnya, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional perlu
memberikan sejumlah pelatihan penulisan soal yang baik dan benar. Ini bertujuan
agar para guru terbiasa menyusun soal sekualitas soal-soal ujian nasional dan
para siswa terbiasa menghadapi soal-soal setara soal-soal ujian nasional yang
dibuat guru mereka.
siaran yang kurang jelas dari segi gambar dan suara jelas tidak efektif.
Demikian pula jam tayang saat jam belajar dan tidak semua sekolah (SD) memiliki
televisi di setiap kelas harus mendapat prioritas yang segera disikapi
pemerintah. Akhirnya, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional perlu
memberikan sejumlah pelatihan penulisan soal yang baik dan benar. Ini bertujuan
agar para guru terbiasa menyusun soal sekualitas soal-soal ujian nasional dan
para siswa terbiasa menghadapi soal-soal setara soal-soal ujian nasional yang
dibuat guru mereka.
__________
*) Peneliti pada Pusat Kaji Darindo