Server ULP Rusak , Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Terhambat

Staf ahli gubernur bid Pembangunan Zaini Nurman memimpin rapat terkait server ULP yang rusak sehingga menghambat proses pengadaan barang dan jasa di Pemprov, Selasa (12/5).
Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antara satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah. Untuk itu Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Zaini Nurman melaksanakan rapat koordinasi dengan satuan kerja terkait, Selasa  (12/5)  di Ruang Kerja Staf Ahli Gubernur  membahas kerusakan server UPL dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Salah satu genda pembahasan rapat adalah terganggunya server pengadaan barang dan jasa yang dikelola oleh Unit Layanan Pengadaan Provinsi Lampung. Server tersebut tidak dapat dioperasikan sebagaimana fungsinya sejak tanggal 20 April 2015.

Akibat gangguan teknis tersebut menyebabkan terhambatnya proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sehingga dari 168 paket pengadaan barang dan jasa, hanya 1 paket yang dapat dilaksanakan yaitu pengadaan barang/jasa Rumah Sakit Abdul Muluk. Sementàra sisanya tidak dapat dilanjutkan karena rusaknya server ULP Prov. Lampung.

“Server yang dikelola oleh ULP Provinsi  Lampung.  menginduk pada ULP pusat. Server ini diserang oleh hackér, sehingga merusak sistem pengadaan barang dan jasa yang dikelola ULP, ” ujar Ketua ULP Lampung Sunandar .

Dalam tanggapannya Staf Ahli Gubernur Zaini Nurman meminta agar pihak ULP segera berkoordinási dengan ULP Pusat. “Jangan sampai masalah kerusakan ini menghambat program dan kegiatan pembangunan Provinsi Lampung. Apalagi menyebabkan kerugian daerah,”ujar Zaini..

Untuk itu, ULP Provinsi Lampung akan segera menindaklanjuti permasalahan ini ke pusat, sehingga proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat dilanjutkan kembali.

Acara tersebut dihadiri Dinas Permukiman dan Bina Marga, Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung dan satuan kerja lainnya. (Mas Alina)