Sesuai SDGs Desa, Pembangunan Desa Tidak Boleh Lepas dari Akar Budaya

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa atau SDGs memiliki keistimewaan dari sisi kebudayaan. Menurutnya, pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Menurut Menteri Abdul Halim, DGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

“SDGs Desa memiliki keistimewaan dari sisi kebudayaan. Pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa. Sebab, adat/budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.Sehingga desa di Papua tetaplah Desa Papua, Desa di NTT (Nusa Tenggara Timur) tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap Desa Jawa.” katanya, Minggu (29/11/20200.

Sebab itu, kata dia, para kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan, harus bisa dijelaskan dengan sederhana oleh para kades.

Mendes mencontohkan: pertama,  desa tanpa kemiskinan. artinya desa-desa yang dipimpin harus tidak boleh ada kemiskinan. Jika masih ada, maka harus dicari solusi terbaik agar angka kemiskinan berkurang hingga tidak ada.

Kedua, desa tanpa kelaparan. Ini penting, jangan sampai ada warga desa yang tidak bisa makan atau hanya makan sehari sekali. Harus diupayakan semaksimal agar bisa makan tiga kali sehari,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Ketiga, pendidikan yang berkualitas. Hal ini penting untuk menentukan keberhasilan pembangunan.

Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas.

“Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju,” katanya.

SDGs Desa terdapat 18 poin, yaitu: 1. Desa Tanpa kemiskinan, 2. Desa Tanpa Kelaparan 3. Desa Sehat dan Sejahtera, 4. Pendidikan Desa Berkualitas, 5. Desa Berkesetaraan gender, 6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi, 7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan, 8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa, 9. Inovasi dan Infrastruktur Desa, 10. Desa Tanpa Kesenjangan.

Kemudian 11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan, 12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan, 13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa, 14. Ekosistem Laut Desa, 15. Ekosistem Daratan Desa, 16. Desa Damai dan Berkeadilan, 17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa, dan 18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.