Setelah Viral, Pemkab Lampung Utara Mulai Salurkan Gaji ASN

Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–Para ASN dan anggota DPRD Lampung Utara akhirnya dapat bernafas lega. Sebab, gaji bulan Juni yang mereka tunggu mulai dicairkan terhitung Jumat (9/6/2023).

“Hari ini pencairan gaji sudah mulai dilakukan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Jumat (9/6/2023).

Kendati demikian, semua itu tergantung dengan kesiapan para pengelola keuangan di setiap perangkat daerah. Jika memang telah siap maka mereka dapat segera mengajukan pencairan gaji para pegawai mereka.

“Tapi, semua tergantung dengan kesiapan pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah,” terang dia.

Saat disinggung mengenai kapan penyaluran gaji ke-13 dan lima puluh persen Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP, Lekok mengatakan, proses menuju ke sana masih mereka lakukan. Setelah proses itu rampung, secepatnya akan segera mereka salurkan.

“Kalau angka pasti berapa total anggaran gaji dan gaji ke-13 serta TPP, silakan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset,” katanya.

Sebelumnya, para ASN dan anggota DPRD Lampung Utara benar-benar sedang diuji kesabarannya oleh Pemkab Lampung Utara. Sebab, gaji yang menjadi hak mereka sampai saat ini masih belum disalurkan.

“Belum. Kami masih belum menerima gaji sampai sekarang,” jelas anggota DPRD Lampung Utara, Herwan Mega.

Ia juga kurang mengetahui apa penyebab macetnya pembayaran gaji anggota DPRD dan ASN tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang didapatnya, hal itu terjadi karena adanya pergeseran anggaran di perangkat daerah.