SGDs Desa Berkontribusi 74 Persen Pencapaian SDGs Nasional

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pada dialog panel bertema "Kolaborasi antar-Sektoral untuk Mendukung Kemajuan Digital Menuju SDGs secara Virtual", Senin (2/11/2020). Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pada dialog panel bertema "Kolaborasi antar-Sektoral untuk Mendukung Kemajuan Digital Menuju SDGs secara Virtual", Senin (2/11/2020). Foto: Kemendes PDTT
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yakin tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa berkontribusi 74 persen atas pencapaian SDGs nasional.

“SGDs Desa adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. Kami melokalkan SDGs global ke dalam konteks desa, agar memudahkan kampanye, implementasi di lapangan, dan pengorganisasian dari pusat ke desa,” kata Menteri Abdul Halim ketika menjadi pembicara dalam dialog panel yang dihelat  The International Telecommunication Union (ITU), Senin (2/11/2020)

SDGs Desa diimplementasikan mulai 2021 sesuai dengan Permendesa PDTT No 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021. Sedangkan SDGs diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam dialog bertema “Kolaborasi antar-Sektoral untuk Mendukung Kemajuan Digital Menuju SDGs secara Virtual” itu Menteri Abdul Halim Iskandar mengatakan, SDGs Desa mencakup sejumlah tujuan. Antara lain: Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

Kemudian Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan. Berikutnya tujuan Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat. Lalu tujuan Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Menurutnya, untuk membumikan narasi SDGs Desa, konteks desa-desa di Indonesia diwakili oleh SDGs Desa yang ke 18 yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“SDGs Desa mengharagai keberagaman agama, budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang,” katanya.

“SDGs Desa menghasilkan tipe-tipe Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, Desa Ekonomi Tumbuh Merata, Desa Peduli Kesehatan, Desa Peduli Lingkungan, Desa Peduli Pendidikan, Desa Ramah Perempuan, Desa Berjejaring, dan Desa Tanggap Budaya,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Desa Digital, kata Gus Menteri, juga termasuk dalam SDGs Desa yaitu pada point ke 17 terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional, dan komoditas desa yang diekspor meningkat.

Target berikutnya ialah tersedianya jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi, informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik.

Berikutnya target tersedianya data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa, dan tersedianya data SDGs Desa setiap tahun. Selain itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun.

Pada saat ini ada 233 desa yang menjadi contoh desa digital di Indonesia. Salah satunya Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, desa mengembangkan platform android pasardesa.id sebagai market place lokal, sehingga tetap menjaga jarak pedagang dan pembeli. Omset pasardesa.id dalam 7 bulan antara 13 April – 28 Okt 2020 mencapai Rp1,7 miliar.

Desa kemudian mengembangkan aplikasi Tanggap Covid-19 untuk menindaklanjuti SE Menteri Desa PDTT No 8/2020. Media sosial internal desa menginformasikan hasil rapid test, warga positif, dan warga di ruang isolasi desa.

Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dari 74.953 desa bisa diperoleh di Sistem Informasi Pembangunan Desa. Hingga 1 November 2020, sebanyak Rp3,17 triliun dana desa dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. Di antaranya pendirian Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 56.436 desa, yang merekrut relawan desa sebanyak 1.880.174 orang.

Relawan inilah kemudian mendata jumlah pemudik ke desa sebanyak 1.044.558 orang, dan warga rentan sakit sebanyak 119.860 orang. Relawan juga dirikan tempat isolasi di 21.292 desa, yang memiliki jumlah tempat tidur 85.168 unit, dan telah digunakan ODP 191.61 orang.

“Mereka juga melakukan sosialisasi hidup sehat di 59.125 desa, penyediaan tempat cuci tangan di tempat publik di 56.056 desa, penyemprotan dengan disinfektan di 57.154 desa, dan pengadaan masker bagi warga di 39.683 desa,” kata Gus Menteri.

Sistem informasi pembangunan desa mencatat kegiatan Desa Tanggap Covid-19 sampai level nasional. Monitoring ini yang diikuti penanganan di lapangan pada desa-desa yang membutuhkan bantuan, ternyata efektif menangani pandemi Covid-19. Kasus suspect dan terkonfirmasi Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional.

Penyempurnaan sistem informasi desa yang kini terpadu dengan pencapaian SDGs Desa diuji coba pada November-Desember 2020. Layanan harian pemerintah desa, Bumdes, dan laporan harian pendamping desa mengisi big data desa.

Kondisi desa semester dilaporkan. Data-data dari kementerian lain, swasta, LSM, dan negara lain turut diinput sebagai data desa. Seluruh data diolah di Kementerian Desa PDTT berbasis artificial intelligent.

“Ini menghasilkan informasi terkini desa-desa di Indonesia, sekaligus rekomendasi pencapaian SDGs Desa bagi masing-masing desa di Indonesia. Rekomendasi ini harus diimplementasikan sebelum desa melakukan kegiatan lainnya,” kata dia.

Mendes PDTT mengatakan, kerja sama antarnegara untuk pencapaian desa digital sebaiknya perlu mencakup pemenuhan infrastruktur desa digital, seperti jaringan internet, komputer, Hnadphone, alat-alat early warning system.

Kerja sama juga untuk memenuhi pelatihan operator desa berjejaring secara online dan offline. Dapat dilakukan pertukaran informasi program, contoh baik, angjangsana; juga pertukaran informasi kebutuhan dan ketersediaan komoditas desa lintas negara, untuk menunjang perdagangan desa lintas negara.

“Integrasi informasi SDGs Desa antarnegara dapat disusun untuk mempercepat peningkatan pengetahuan dan akurasi kebijakan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat,” tandasnya. (*)