Zainal Asikin/Teraslampung.com
Seorang pencuri sepeda motor yang berhasil ditangkap Polres Bandarlampung (ilustrasi) |
BANDARLAMPUNG – Empat kawanan pencuri sepeda motor bersenjata anpi beraksi di kompleks perumahan dinas (Rumdis) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Jalan P. Emir M. Noer, Senin (16/11) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Para pelaku, berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat milik Yunizar, Kasubag Protokol Kejati Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Teraslampung.com, para pelaku diketahui berjumlah empat orang, masuk ke komplek Rumdis Kejati Lampung menggunakan dua unit sepeda motor. Saat melihat ada sepeda motor, para pelaku langsung beraksi dan mengambil sepeda motor yang
sedang di parkirkan di dalam halaman Rumdis.
“Motor yang dicuri itu adalah motor Honda Beat milik pak Yinizar selaku Kasubag Protokol Kejati Lampung,”ujar salah satu jaksa yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/11).
Dikatakannya, aksi nekat para pelaku pencuri yang menggunakan senjata api itu, dilakukan di siang hari bolong sekitar pukul 13.00 WIB. Saat para pelaku beraksi mencuri motor tersebut, sempat diketahui dengan istri Yunizar dan berusaha mengejar para pelaku.
“Karena dikejar, satu motor yang dikendarai pelaku ini berhenti. Lalu pelaku itu, mengeluarkan senpi dan menodongkannya ke arah istri Yunizar. Orang-orang di komplek Rumdis tidak bisa berbuat apa-apa, karena melihat senpi yang dikeluarkan oleh pelaku. Ya untungnya, pelaku itu tidak meletuskan tembakan itu,”terangnya.
Terpisah, sementara Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rachmat saat dikonfirmasi terkait dengan aksi pencurian yang terjadi di kompleks Rumdis Kejati. Ia mengaku belum mengetahui adanya aksi pencurian tersebut.
“Bener mas, justru saya malah belum tahu dan belum dapat informasi pencurian itu. Coba nanti saya cari informasinya,”ujar Yadi.
Sebelumnya, aksi pencurian juga pernah terjadi di Rumah dinas (Rumdis) Kejati Lampung yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Telukbetung Selatan. Ditempat tersebut, sudah tiga kali terjadi aksi
pencurian.
Para pelaku membobol tiga Rumdis di antaranya adalah milik Kacabjari Panjang, Reymund Sihotang,
Kabag TU Kejati Lampung dan staf Kejari Liwa. Akibat dari kejadian itu, dua unit sepeda motor jenis matic, satu unit motor Yamaha Vixion, Handphone dan uang tunai puluhan juta rupiah raib dibawa kabur pelaku.