TERASLAMPUNG.COM — Mahkamah Agung ( MA) menggelar pemilihan Ketua MA pada Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB. Proses pemilihan Ketua MA ini dilakukan dengan tata cara yang sudah dimodifikasi, dengan mengikuiti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ketua MA, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, mengatakan pemilihan ketua MA dilaksanakan hari ini karena dirinya besok (7/4/2020) akan memasuki masa pensiun.
“Meskipun secara administratif jabatan ketua MA akan berkhir beberapa hari lagi, pemilihan ketua baru MA harus dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya kekosongan pucuk pimpinan MA,” kata Hatta, saat membuka sidang paripurna MA, di Kantor MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan laporan panitia pemilihan, dari 47 hakim agung yang memiliki hak suara, semua hadir pada sidang kali ini.
Pemilihan Ketua MA ini tidak dihadiri tamu undangan. Meskipun begitu, pemilihan berlangsungt secara terbuka dan bisa disaksikan mastarakat luas melalui streaming Youtube.
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengatakan mekanisme pemilihan ketua kali ini akan berlangsung sama seperti sebelum-sebelumnya. Namun, lanjut Andi, pemilihan kali ini tidak dihadiri tamu undangan, serta mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19).
“Artinya ya para pemilihan diberi kertas atau kartu suara yang memang sudah ada nama-nama para Hakim Agung, itu diberi pulpen untuk mencontreng salah satu. Itu kemudian dimasukan ke dalam kotak nah itu sama saja dengan sebelumnya,” ungkapnya.
Andi menambahkan, publik hingga pegawai pengadilan tetap bisa melihat proses pemilihan melalui live streaming YouTube milik MA. Terkait pelantikan Ketua MA terpilih, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung menunggu 14 hari untuk dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) setelah itu baru bisa dilantik oleh presiden.
Masyarakat yang ingin menyaksikan proses pemilihan bisa mengikuti tautan: Mahkamah Agung di kanal Youtube.