TERASLAMPUNG.COM — Sidang DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda pembicaraan tingkat II Raperda Perubahan APBD 2023 mulur menunggu beberapa orang anggota dewan yang akan hadir.
sidang mulur hampir dua jam itu karena peserta rapat belum kuorum. Rapat baru akan dimulai setelah kuorum. Akhirnya, peserta yang sudah datang harus menunggu anggota dewan yang datang.
Mulurnya jadwal sidang paripurna itu karena Fraksi Gerindra menolak APBD Perubahan untuk disahkan sedangkan Fraksi Golkar belum memahami APBD P.
Sementara itu, pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hadir di ruang sidang utama sejak pukul 9.00 sedangkan sidang dalam rangka pembicaraan tingkat II Raperda Perubahan APBD mulai hampir pukul 11.00.
“Kapan mulainya ya? Kami ini dari jam 9.00 sudah di sini,” kata seorang PNS yang mengaku banyak tugas di kantornya.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.55 dan dipimpin langsung Ketua DPRD Wiyadi untuk mendengarkan laporan dari Badan Anggaran (Banang) dan jawaban walikota atas pandangan fraksi-fraksi.
“Berdasarkan daftar hadir yang didapat dari Sekretaris Dewan (Sekwan) anggota dewan yang hadir 34 orang,” kata Wiyadi.
Dandy Ibrahim