Sidang Gugatan Pilgiub Lampung Kemungkinan Digelar Pekan Depan

Bagikan/Suka/Tweet:

Bambang Satriaji/Teraslampung.com

Jakarta–Tim kuasa hukum Herman HN-Zaenudin Hasan sudah mendaftarkan berkas gugatan Pilgub Lampung ke Mahmamah Konstitusi (MK) Senin). Sambil menunggu jadwal persidanganas tim akan melengkapi berka-berkas yang menjadi materi gugatan.

Muhammad Yunus, anggota tim hukum Manzada, Senin malam (21/4) mengatakan jadwal persidangan kemungkinan besar akan berlangsung pekaan depan. “Kami sudah siapkan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan secara sistematis. Namun, yang menjadi objek (langsung) gugatan adalah penyelenggara Pilgub, yang sejak awal memang sudah amburadul sehingga hasilnya sudah kita ketahui bersama,” kata Yunus.

Yunus menolak membeberkan bukti-bukti apa saja akan diungkap pada sidang pekan depan. Namun, menurut Yunus, bukti-bukti itu nantinya akan termasuk hasil rekaman pembagian uang oleh calon tertentu.

Sementara itu, bersamaan dengan upaya hukum yang ditempuh tim Manzada, kini informasi bahwa tim Ridho Ficardo juga sedang berusaha agar pasangan cagub lain tidak melakukan gugatan. “Upaya itu macam-macam. Itu semacam penaklukkan dengan konsesi tertentu. Nilainya besar. Intinya biar cagub lain diam dan tidak melakukan gugatan,” kata seorang anggota tim  cagub yang tidak mau disebutkan namanya.