Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG —Pemberian uang terhadap para anggota DPRD Tanggamus oleh Bupati Tanggamus nonaktif, Bambang Kurniawan terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2016. Terungkapnya masalah tersebut, bermula dari adanya defisit anggaran sekitar 3,5 persen atau senilai Rp 52 miliar dalam KUA-PPAS.
Tim badan anggaran (banggar), mengusulkan efesiensi anggaran belanja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 3,5 persen. Namun usulan tersebut, tidak disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota banggar yakni Buti Kuryani, Herwansyah, Sunu Sujatmiko, Aris Budianto dan Hajin Uma mendatangi Bambang ke ruang kerjanya, pada (16/11/2016) lalu. Kedatangan tim banggar tersebut, untuk berkordinasi mengenai pembahasan RAPBD tahun
2016.
Materi tersebut, berkenaan dengan peningkatan kesejahteraan anggota DPRD Tanggamus serta menanyakan kepastian nominal uang yang akan diberikan Bambang ke para anggota DPRD Tanggamus dalam pembahasan RAPBD.
“Terdakwa Bambang saat itu mengatakan ke anggota banggar, “nanti ada dari saya”, gila saja kalian sudah bekerja masa tidak saya kasih,”ujar JPU Trimulyono yang menirukan ucapan Bambang di persidangan, Senin (13/3/2017).
Pernyataan Bambang tersebut, kata JPU, disampaikan oleh Hajin Umar kepada anggota banggar lainnya. Pada saat rapat pembahasan RAPBD, anggota banggar mengajukan kembali usulan efesiensi anggaran sebesar 3,5 persen di setiap SKPD untuk menutupi defisit anggaran.
“Usulan itu, tidaklah disetujui dengan Bambang dan TAPD serta beberapa SKPD lainnya. Alasannya, anggaran tersebut diperuntukkan untuk biaya proyek-proyek prioritas SKPD,”kata dia.n
Kemudian, TAPD mengusulkan untuk menutupi defisit anggaran, dan akan diusahakan melalui pinjaman ke pihak ketiga. Namun usulan tersebut, tidak disetujui oleh banggar. Saat tim banggar melakukan kunker ke Kemendagri, dan mereka melakukan pertemuan di Hotel Spark. Dalam pertemuan itu, hadir Baheran, Agus Munanda, Nuzul Irsan, Herlan Adianto, Suralaga, Nursyahbana dan Irwandi.
Pada saat itu, lanjut JPU, mereka sepakat jika rencana efisiensi anggaran tidak diakomodasi oleh TAPD, anggota DPRD Tanggamus tidak akan hadir pada saat rapat pengesahan APBD 2016 sehingga tidak kourum.
Nuzul Irsan menyampaikan hasil kesepakatan tersebut ke Pahlawan Usman, kemudian Pahlawan menyampaikan ke Bambang bahwa rencana tersebut tidak kourum. Bambang meminta Pahlawan, untuk menghubungi para ketua fraksi dengannya di Rumah Makan Dua Saudara di daerah Pringsewu.
Pada pertemuan tersebut, selain Pahlawan Usaman (ketua fraksi PKB) hadir juga Tedi Kurniawan (ketua fraksi PAN), Agus Munada (ketua fraksi Golkar), Ikhwani (ketua fraksi PDIP), Tia Fristi Merdeka (ketua fraksi Demokrat) dan Herlan Adianto (ketua fraksi Gerindra).
Pada pertemuan tersebut, Bambang meminta ke para ketua fraksi, agar menyuruh para anggotanya untuk hadir pada saat rapat paripurna pengesahan APBD. Setelah pengesahan APBD tersebut, Bambang menjanjikan memberikan sejumlah uang ke para anggota DPRD.
Karena dijanjikan akan diberika uang, para ketua fraksi menyatakan akan menyuruh para anggota DPRD untuk dapat hadir di sidang paripurna pengesahan APBD. Mengenai adanya pemberian uang tersebut, terdengar sampai ke para anggota banggar.
Ketika pelaksanaan rapat APBD, tim banggar menyatakan tidak keberatan dengan tidak adanya efesiensi anggaran sebesar 3,5 persen. Padahal, efesiensi anggaran tersebut sangatlah penting direalisasikan untuk menutup defisit anggaran.
“Dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2016, tidak ada kendala dan semua anggota DPRD Tanggamus setuju dengan pengesahan APBD tersebut,”ungkapnya.