Sidang Kasus Mutilasi, Istri Pansor dan Kerabatnya Mengamuk di Pengadilan

Terdakwa Medi Andika (baju putih) saat dijaga aparat kepolisian dari amukan istri Pansor dan kerabatnya saat keluar dari ruang sidang, Selasa (7/3/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Sidang mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017) sempat diwarnai keributan. Istri Pansor, Umi Kulsum, mengamuk usai persidangan.

Saat Brigadir Medi Andika akan dibawa menuju ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Umi Kulsum bersama anak gadisnya dan para kerabat lainnya, berlari berusaha mengejar Medi Andika.

Mereka yang emosi, berusaha akan melampiaskan kemarahannya ke Medi. Beruntung, penjagaan ketat yang dilakukan aparat kepolisian tersebut, menggagalkan upaya amukan dari Umi Kulsum dan para kerabatnya.

BACA: Brigadir Medi Andika Masukkan Potongan Tubuh Pansor ke dalam Dua Kardus

Meski terus dihalang-halangi oleh petugas, mereka terus berusaha memukul Medi sembari teriak-teriak mencaci maki Medi dengan kata-kata kasar. Bahkan Umi dan kerabatnya, terus mengejar Medi.

Karena melihat kondisinya tidak baik, Medi dibawa ke luar Pengadilan oleh aparat kepolisian. Umi Kulsum dan para kerabatnya, ternyata masih saja tetap terus mengejar Medi hingga keluar gedung Pengadilan.

Baca: Brigadir Medi Andika Tolak Jalankan Adegan Prarekonstruksi

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, saat itu juga aparat kepolisian langsung memasukkan Medi ke dalam mobil dan membawa pergi Medi meninggalkan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Ikuti Perkembangan Berita Kasus Ini di: Pembunuhan Anggota DPRD Bandarlampung