Hukum  

Sidang Lanjutan Gugatan “Class Action” terhadap Gubernur-Wagub Lampung Digelar Senin

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gugatan class action rakyat Lampung menagih janji Gubernur Lampung Ridho Ricardo dan Wagub Bachtiar Basri terus berlanjut. Sidang lanjutan gugatan class action terhadap Gubernur-Wakil Gubernur Lampung akan kembali digelar di PN Tanjungkarang, Senin (24/8/2015).

“Kami akan maju terus Mohon doa dan dukungan rakyat Indonesia,” ujar Koordinator Nasional Tim Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) Indonesia, Agus Rihat P. Manalu, dalam rilisnya, Minggu (23/8/2015).

Sebelummya sidang dengan agenda mediasi kedua belah pihak pada pekan lalu buntu. Sidang pada Senin (24/8) dengan agenda pembacaan materi gugatan di depan majelis hakim Nelson Panjaitan, Ahmad Suhel dan Sutaji.

Agus mengaku meskipun ada upaya untuk menghambat gugatannya, pihaknya akan terus maju. “Dari 98 dulu intrik dan fitnah sudah biasa. Toh buktinya sampai hari ini saya masih berdiri membela rakyat yang tertindas. Biar sejarah yang mencatat. Fiat justitia ruat caelum, tegakkan keadilan walau langit runtuh,” katanya.

Terpisah, juru bicara para penggugat wakil rakyat Lampung, Ricky Tamba, berharap majelis hakim di PN Tanjungkarang memiliki hati nurani dan peka atas harapan rakyat Lampung yang ingin daerahnya maju dan sejahtera. Selain itu, dia juga berharap gerakan tagih janji berupa class action menggugah para aktivis yang terlelap di tengah penderitaan rakyat dan pengkhianatan Pancasila oleh elite.

“Class action ini simbol api perjuangan rakyat melawan penguasa yang ingkar janji. Semoga makin membara tak pernah padam, terangi tak hanya seantero Sai Bumi Ruwa Jurai, tapi juga seluruh republik. Ayo pemuda dan rakyat di seluruh NKRI tagih janji para pemimpin, sebagai bentuk kecintaan pada Ibu Pertiwi yang sedang bersusah hati. Lawan nekolim neoliberalisme dan anteknya, tegakkan Pancasila!” kata Ricky.