TERASLAMPUNG.COM — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan saksi dari pegawai Kafe Olivier, Kamis (21/7).
Jaksa Penuntut Umum siap menghadirkan empat saksi dari pegawai Olivier yakni Jukiah, Yohannes Irga Bima, Devi serta Rangga selaku barista di dalam sidang ketujuh ini.
“Kami menghadirkan empat saksi dari pihak Olivier termasuk barista,” kata Jaksa Ardito Muardi jelang sidang di PN Jakpus, Kamis (21/7/2016).
Selain menghadirkan empat saksi, Jaksa juga bakal menunjukkan kopi pembanding yakni Es Kopi Vietnam yang mengandung sianida dan Kopi Vietnam yang biasa disajikan oleh pihak Kafe Olivier.
“Iya kopi pembanding juga akan kita hadirkan,” kata dia.
Darmawan Salihin, Ayah Mirna mengaku keterangan saksi kali ini yang akan dihadirkan Jaksa sangat penting untuk mengungkap keterlibatan Jessica dalam kasus pembunuhan anaknya.
“Iya saksi yang dihadirkan hari ini penting, ada Rangga, barista Olivier dan Devi selaku asisten Manajer,” kata Darmawan.
Namun demikian, Darmawan enggan membeberkan seberapa penting keterangan dari empat saksi yang nantinya akan dihadirkan di persidangan kasus Kopi Maut Mirna.
TL/suara.com