Sidang Mutilasi Anggota DPRD: Emosi, Istri Pansor Berusaha Pukul Terdakwa

Istri Pansor, Umi Kalsum (kerudung hitam), dan para kerabat Pansor saat berusaha mengejar dan memukuli terdakwa mutilasi Brigadir Medi, Andika, saat anggota Polres Bandarlampung itu hendak keluar dari PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016). Istri almarhum Pansor kembali marah besar dalam persidangan hari ini (7/3/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika berlangsung ricuh. Pasalnya, Umi Kalsum Istri Pansor dan beberapa orang kerabat dari Pansor berusaha mengejar dan memukuli Medi saat dibawa petugas keluar ruang sidang usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016).

Sebelum sidang sidang dimulai, Umi Kalsum istri Pansor tampak terlihat tenang saat duduk di kursi ruang sidang, begitu juga dengan beberapa kerabat Pansor lainnya. Begitu jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutannya, Umi Kalsum tak kuasa menahan kesedihan sehingga air matanya pun tumpah.

Usai persidangan tersebut usai, beberapa petugas kepolisian yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan, menjaga ketat terdakwa Brigadir Medi Andika saat keluar ruang sidang.

Pada saat berada diluar sidang, saat itu juga Umi Kalsum dan beberapa kerabat Pansur langsung teriak-teriak dan memaki-maki Medi.

“Woi pembunuh! Dasar orang tak tau diuntung lu Medi! Lepasin aja pak pembunuh itu,”teriak mereka.

Tak lama kemudian, Umi Kalsum berlari mendekati Medi dan berusaha memukul Medi saat dibawa petugas menuju ke ruang tahanan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Karena penjagaan petugas ketat, Medi dapat diselamatkan dari amukan Umi Kalsum dan para kerabat Pansor.

Diketahui, terdakwa Brigadir Medi Andika salah satu anggota Intel Polresta Bandarlampung ini menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor. Dalam kasus tersebut, potongan tubuh Pansor ditemukan di daerah Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).