Sidang Mutilasi Anggota DPRD: Terungkap, Kuliah S2 Brigadir Medi Dibiayai M. Pansor

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor, dengan terdakwa Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (13/12/2016) sore. Sidang te...

Sidang Mutilasi Anggota DPRD: Terungkap, Kuliah S2 Brigadir Medi Dibiayai M. Pansor
Terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, Brigadir Medi Andika, menjalani persidangan di PN Tanjungkarang

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor, dengan terdakwa Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (13/12/2016) sore. Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Saat persidangan, salah satu saksi yang dihadirkan di antaranya adalah Melilana, yakni adik korban M Pansor.

Dalam persidangan tersebut, Melilana terlihat emosi di ruang sidang saat memberikan kesaksian sehingga ditegur oleh majelis hakim yang diketuai oleh Minanoer Rachman.

“Medi itu sudah dianggap saudara, tapi kenapa kok tega dia (Medi) membunuh kakak saya dengan keji?” kata Melilana, Selasa (13/12/2016).

Melilana mengatakan, kakaknya (M Pansor)sudah banyak membantu terdakwa Medi, terutama saat Medi menyelesaikan kuliah Strata Dua (S2).

“Semua biaya kuliah S2 Medi itu kakak saya  yang membiayainya. Bahkan saat anaknya di rawat di Rumah Sakit pun, kakak saya Pansor juga yang membayar biaya rumah sakitnya!”teriaknya dengan penuh rasa kekesalan terhadap terdakwa Brigadir Medi Andika.

Karena saksi Melilana mengatakan dengan teriak-teriak, majelis Hakim, Minanoer Rachman menegur Melilana dan meminta agar tidak emosi saat memberikan kesaksian di ruang sidang.

“Medi itu sudah dianggap saudara, tapi kenapa kok tega dia (Medi) membunuh kakak saya dengan keji?” kata Melilana, Selasa (13/12/2016).

 

“Tolong hukum Medi yang seberat-beratnya hakim, karena dia (Medi) sudah membunuh dan memutilasi kakak saya Pansor,”tegasnya.

Kesaksian juga disampaikan istri Pansor, Umi Kulsum. Saat memberikan keterangan, Umi Kalsum pun menangis histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Hal tersebut terjadi saat jaksa penuntut umum (JPU), Agus Priambodo menanyakan kepada Umi Kulsum bagaimana mengenai perasaannya saat mengetahui bahwa berita di media cetak, daring, dan televisi terkait dengan penemuan mayat mutilasi di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan tersebut adalah suaminya M Pnasor.

“Saya benar-benar nggak percaya pak,”ucap Umi yang sontak Histeris.

Saat itu juga, Umi menangis dengan sesenggukan. Air matanya terus mengalir membasahai kedua pipinya. Melihat Umi yang tak kuasa menahan kesedihan, kerabatnya datang menghampiri Umi dan mencoba untuk menenangkannya.

Selanjutnya, Hakim ketua Minanoer Rachman meminta kepada Umi Kulsum, berusaha untuk mencoba menenangkan dirinya.

“Kalau memang tidak kuat dan juga tidak bisa melanjutkan, tidak apa-apa. Nanti kalau sudah merasa tenang, silakan dilanjutkan kembali,”ujarnya.

Minanoer menskors sidang hingga beberapa waktu. Selanjutnya setelah merasa tenang Umi Kulsum meminta sidang dilanjutkan kembali.