Sidang Paripurna KUA-PPAS APBDP Lampura Diwarnai Adu Mulut

Para wartawan yang ingin mengabadikan momen cekcok mulut antara anggota DPRD Lampung Utara.
Para wartawan yang ingin mengabadikan momen cekcok mulut antara anggota DPRD Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–Sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan‎ Belanja Daerah tahun 2020 di gedung DPRD Lampung Utara Jumat (18/9/2020) sempat diwarnai adu mulut.

Cekcok ini terjadi di antara sesama anggota legislatif akibat adanya perbedaan pendapat tentang perlu atau tidaknya pandangan umum fraksi tentang KUA-PPAS Perubahan APBD itu. Dari delapan fraksi yang ada, tujuh fraksi di antaranya kompak untuk meniadakan pandangan karena terkendala waktu yang mepet. Sayangnya, keinginan ketujuh fraksi itu ternyata tidak sejalan dengan keinginan Fraksi PKB. Tabrani Rajab selaku Ketua Fraksi PKB dengan tegas ingin pandangan umum fraksi dilakukan sesuai agenda.

Jalannya sidang ‎paripurna sendiri awalnya berjalan normal sesuai rencana. Dibuka oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli. Selanjutnya, Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo maju ke atas podium untuk menyampaikan sambutan tentang KUA-PPAS seperti biasanya.

Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan harapannya bahwa KUA-PPAS ini segera dibahas dan disepakati yang dituangkan dalam nota kesepakatan. Nota kesepakatan ini menjadi landasan dalam pembahasan Perubahan APBD 2020.

Usai pemaparan Budi Utomo inilah puncak dari ‘ketegangan’ di antara sesama kalangan legislatif berawal. Seluruh fraksi kecuali Fraksi PKB memilih akan menyampaikan pandangan secara tertulis atau membahasnya dengan panitia kerja. Sesuai aturan agenda pandangan umum harus tetap dilakukan sepanjang ada fraksi yang menginginkannya meski hanya satu fraksi.

Lantaran terbentur dengan aturan ini, pimpinan DPRD Lampung Utara memutuskan untuk menunda sidang selama sepuluh menit. Para pimpinan DPRD dan fraksi terlihat memasuki ruang rapat sekretariat yang letaknya di depan ruang sidang paripurna.

“Sidang sementara kami skors selama sepuluh menit,” kata Romli.

Dari luar ruangan, sayup – sayup terdengar percakapan dengan nada tinggi dari ruangan tersebut. Tak ayal, ‘keributan’ itu memancing wartawan segera menuju lokasi. Sayangnya, sama sekali tak adanya celah untuk melihat apa yang sedang terjadi di dalam ruangan itu. Percakapan yang awalnya terdengar dengan nada tinggi mendadak berubah drastis saat mereka menyadari banyak wartawan yang berjaga di luar ruangan itu. Alhasil, para awak media hanya bisa menduga – duga bahwa tingginya tingkat emosi di ruangan itu berkaitan dengan perbedaan pendapat seputar pandangan umum fraksi.

Dan benar saja, usai berada di dalam ruangan lebih kurang lima belas menit, Tabrani Rajab mendadak merubah keinginannya. Yang bersangkutan cenderung setuju bahwa agenda pandangan umum ditiadakan.

Setelah tak ada lagi ‘hambatan’, Romli kemudian menutup sidang paripurna tersebut setelah sebelumnya sekretaris DPRD menyampaikan susunan panitia kerja KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020. Sidang akan kembali dilanjutkan setelah pembahasan KUA-PPAS di tingkat panitia kerja rampung dilakukan.