Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pelaksanaan sidang paripurna DPRD Lampung Utara dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2018 terkesan dipaksakan.
Sidang paripurna ini dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Selasa (19/3/2019). Jalannya sidang paripurna ini sempat dihujani protes meski akhirnya dapat terus berlangsung.
Kesan dipaksakan ini pertama kali diketahui saat didapati buku LKPj yang ada di atas meja para anggota DPRD ternyata bukan buku LKPj 2018 melainkan buku LKPj Akhir Masa Jabatan (AMJ) bupati periode 2014-2019.
Padahal, LKPj tahun anggaran 2018 jelas sangat berbeda dengan LKPj AMJ bupati. LKPj 2018 merupakan LKPj rutin tahunan, sedangkan LKPj AMJ adalah laporan yang dilakukan jelang akhir masa jabatan seorang kepala daerah.
Belum lagi, ternyata terungkap pelaksanaan sidang paripurna kali ini diduga tidak masuk dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus). Hasil rapat Banmus belum lama ini disinyalir hanya menjadwalkan sidang paripurna LKPJ AMJ. Yang dijadwalkan hari ini hanya sidang paripurna LKPj AMJ 2014-2019.
Sejumlah anggota DPRD yang memprotes itu yakni Wansori (Fraksi Demokrat) dan Dedi Andrianto (Fraksi Nurani Berkeadilan) dan Asnawi (Fraksi PAN). Mereka dengan lantang menyuarakan kejanggalan pelaksanaan sidang paripurna tersebut.
”Kita punya mata untuk melihat kejanggalan proses paripurna hari ini. (Buku) LKPj AMJ itu tidak sinkron dengan LKPj tahunan,” tegas Wansori dalam sidang
Wansori kembali mengatakan, proses yang terjadi dalam sidang paripurna ini sangat tidak lazim karena semestinya dokumen LKPj yang mereka terima itu sama dengan agenda sidang.
Apa yang terjadi ini sedianya menjadi bahan introspeksi Bupati Lampung Utara terkait ‘buruknya’ kinerja bawahannya. Keburukan ini snagat tidak layak dipertontonkan kepada khalayak ramai.
“Sidang paripurna LKPj itu ada tahapan atau proses. Sementara yang kita saksikan bersama hari ini cukup unik. Harapannya tidak akan lagi terulang di kemudian hari,” kata dia.
Kritikan sama juga diungkapkan oleh Dedy dan Asnawi. Mereka beranggapan persoalan ini sejatinya tidak akan muncul manakala pihak eksekutif menyampaikan LKPj yang sesuai dengan agenda yang dilaksanakan.
“LKPj AMJ itu kumpulan data dari 2014-2019 dan sangat berbeda dengan LKPj tahunan. Kalau memang ada, pasti tidak ada masalah seperti saat ini,” sindir mereka.