Feaby | Teraslampung.com
Kotabumi–Hingga pukul 11:15 WIB, sidang paripurna DPRD Lampung Utara dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2016, Jum’at (2/9/2016) belum juga dimulai. Padahal, sidang paripurna ini sendiri dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09:00 WIB.
Mulurnya dimulainya sidang paripurna ini diperkirakan belum hadirnya Wakil Bupati Sri Widodo yang dijadwalkan akan menyampaikan KUA-PPAS tersebut.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPRD yang telah mengisi absen terlihat meninggalkan ruang sidang dan lebih memilih menunggu di ruangan Fraksi mereka masing – masing. Adapun para pejabat Lampung Utara yang telah keburu hadir, sebagian ada yang memilih berbincang – bincang di luar ruangan sidang paripurna dan sebagiannya memilih menunggu di dalam ruangan sidang.
Bahkan, lantaran lelah menunggu, sejumlah anggota DPRD terlihat pergi meninggalkan gedung DPRD. Mereka beralasan, sidang ini belum ada kejelasan kapan akan dimulai sehingga memilih pergi usai mengisi absen.
“Ke luar dululah. Bukan salah kami lagi, rapat jam 09:00 WIB, tapi sampai sekarang belum mulai – mulai,” terang salah seorang anggota Dewan yang menolak disebutkan namanya.