Sidang Penyampaian KUA-PPAS 2017 Lampura akan Digelar Senin Pekan Depan

‎Bupati Agung Ilmu Mangkunegara didampingi Ketua DPRD Rahmat Hartono menandatangani kesepakatan bersama tentang APBD-P Lampung Utara 2016.
Bagikan/Suka/Tweet:
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–DPRD Lampung Utara memastikan sidang paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ‎dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017 akan dilaksanakan pada Senin mendatang (31/10/2016).
Kepastian tentang jadwal pelaksanaan sidang paripurna tentang KUA-PPAS ini didapat setelah Badan Musyawarah DPRD Lampung Utara menggelar rapat pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Hartono didampingi oleh dua pimpinan lainnya M. Yusrizal dan Arnol Alam itu dihadiri oleh 7 anggota Banmus lainnya.
“Sesuai hasil rapat Banmus hari‎ ini, sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian KUA-PPAS dari pihak eksekutif akan dilaksanakan pada Senin depan,” kata Rahmat Hartono yang didampingi koleganya Dedy andrianto dan Agustori sesaat seusai rapat, di gedung DPRD.
‎Politisi asal PDIP ini menuturkan, dasar pelaksanaan rapat Banmus yang mereka lakukan ini ialah surat masuk dari kalangan eksekutif yang meminta penjadwalan sidang paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2017 dan Tata Tertib DPRD. Sementara tujuan rapat Banmus untuk menentukan jadwal sidang paripurna dan tahapan tentang KUA-PPAS ‎mulai dari sidang paripurna penyampaian hingga sidang paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS.
“Sesuai Tata Tertib DPTD, setelah surat tentang ‎KUA-PPAS itu kami terima dari pihak eksekutif maka kami langsung menggelar rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi – Fraksi agar Banmus dapat menjadwalkan kapan waktu pelaksanaan sidang paripurna tentang itu,” terangnya.
‎Di lokasi yang sama, Dedy menguraikan bahwa kalangan legislatif menargetkan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS tahun 2017 dapat dilakukan pada tanggal 11 November mendatang. Target ini sesuai dengan jadwal sidang – sidang dan tahapan tentang KUAS-PPAS mulai dari penyampaian KUA-PPAS, pandangan umum Fraksi – Fraksi, jawaban Bupati, pembahasan tingkat Komisi dan di tingkat Panitia Kerja Anggaran‎ yang telah ditentukan oleh Banmus.
“Dari jadwal – jadwal sidang dan tahapan yang telah ditentukan oleh Banmus , kami berharap penandatanganan nota kesepakatan dapat dilakukan pada tanggal 11 November mendatang,” paparnya.