Sikapi Temuan BPK seputat BOS, DPRD Lampung Utara Panggil Pejabat Diknas

Kantor DPRD Lampung Utara
Kantor DPRD Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Hardana | Teraslampung.com

Kotabumi–Menyikapi temuan BPK seputar ‘ketidakberesan’ pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah, Komisi IV DPRD Lampung Utara bakal segera memanggil para petinggi Dinas Pendidikan. ‘Ketidakberesan’ dalam pengelolaan BOS inilah yang menjado salah satu pengganjal Lampung Utara untuk kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

LKPD Lampung Utara tahun anggaran 2019 turun satu peringkat dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP. Padahal sejak tahun 2016 hingga 2018, LKPD Lampung Utara mendapat peringkat tertinggi, yakni WTP.

“Dalam waktu dekat, kami akan panggil pihak Dinas Pendidikan untuk mengurai persoalan ini,” tutur Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnol Alam, Selasa (30/6/2020).

Tujuan pemanggilan ini, pihaknya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik temuan BPK tersebut. Dengan begitu dapat dicarikan solusinya agar persoalan yang sama tidak lagi terulang.

“Semoga melalui pertemuan mendatang ditemukan solusi supaya hal itu tidak lagi terulang,” harapnya.

Di tempat sama, Ibnu Hajar, anggota Komisi IV lainnya mengaku prihatin sekaligus heran dengan temuan BPK tersebut. Keprihatinan dan keheranan Ibnu bukanlah tanpa alasan.

Menurutnya, BOS itu bukanlah ‘barang baru’ dan selalu diterima oleh seluruh sekolah pada tiap tahunnya. Dengan fakta tersebut, pihak sekolah telah lama akrab dengan pembuatan administrasi BOS tiap tahunnya.

“Tiap tahun kan BOS itu mereka terima. Jadi, bukan barang baru sehingga tidak alasan mereka tidak bisa membuat administrasi yang tidak sinkron,” tegas Ibnu.

Sayangnya, fakta di lapangan berbanding terbalik dengan sebagaimana yang diharuskan. Hal ini mengindikasikan adanya ‘permainan’ yang diduga dilakukan oleh oknum – oknum kepala sekolah sehingga membuat mereka kelabakan menyajikan administrasi yang tidak sesuai dengan realita.

“Temuan BPK itu mengindikasikan adanya ‘permainan’ oknum – oknum kepala sekolah dalam mengelola BOS,” tandas politisi PAN ini.

Sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 mengalami penurunan peringkat dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penyebabnya ternyata disebabkan oleh ‘ketidakberesan’ administrasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS).