Siswi SMA Pembuang Bayi di Kamar Mandi Jalani Rekonstruksi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangka BT, siswi sebuah SMA swasta di Bandarlampung, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya, beberapa waktu lalu. Rekonstruksi dilakukan di rumah kos tersangka di Jl. Imam Bonjol, Sumberrejo, Kemiling,Bandarlampung, Selasa sore (21/4).

BANDARLAMPUNG-Tersangka BT (16) , pelajar SMA swasta di Kota Bandarlampung asal Kabupaten Tulangbawang yang tega membuang bayinya sendiri, menjalani rekonstruksi yang digelar Unit PPA Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Selasa (21/4), pukul 15.00 hingga 16.30 WIB. Rekonstruksi dilakukan di tempat kos BT, di Jl.  Imam Bonjol Dusun Sinar Banten, Kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan rekonstruksi kasus pembungan bayi itu untuk mengetahui dan mengungkap kasus yang sebenarnya.

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka BT memeragakan  28 adegan yang menggambarkan BT baru saja melahirkan bayi hasil hubunganya dengan kekasihnya, keluar dari kamar tidurnya, sampai bayi yang baru dilahirkan dibuang di kamar mandi di tempat kos yang dihuni tersangka.

Dari 28 adegan yang diperagakan tersangka, ada sekitar empat poin pokok. Yakni,  pada adegan ke-9 hingga adegan yang ke 13. Itu adalah adegan  ketika tersangka melahirkan dan membunuh bayi tersebut dengan cara membekap mulutnya hingga bayi itu terdiam. (Baca:  Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelapnya, Siswi SMA di Bandarlampung Ditahan).

Setelah itu tersangka BT kemudian keluar kamar mandi mengambil pisau dapur di depan kamar mandi, dan masuk kembali dengan membawa pisau tersebut untuk memotong tali pusat bayi dan membuang ari-ari serta sisa tali pusat ke dalam toilet kamar mandi.

“Mulai adegan tersebut terkuak, bahwa semua itu dilakukan sendiri oleh tersangka tanpa ada bantuan dari orang lain. Selain itu,  bayi yang sudah dilahirkan oleh tersangka tidak dibuang keluar, bayi yang kondisinya sudah meninggal dibawa tersangka ke kamar mandi yang berada di sebelah kiri. Lalu bayi itu diletakkan di lantai kamar mandi di dekat ember dan dibiarkan tergelatak di kamar mandi,”kata Dery kepada wartawan di lokasirekonstruksi, Selasa (21/4).

BT membunuh bayinya di kamar mandi kos. 

Menurut Dery, hasil rekonstruksi ini akan dipergunakan untuk melengkapi proses penyelidikan selanjutnya. Sebelum dilakukan rekonstruksi, kata Dery,  hasil kordinasi dengan pihak kejaksaan menunjukkan adanya beberapa hal yang tidak sesuai.

“Makanya, hari ini kami  perjelas dengan rekonstruksi. Setelah rekonstruksi ini, selanjutnya berkas tersangka akan sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Dery.

Dery mengatakan, rencananyaberkas perkara siswi pembuang bayi itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan minggu depan.

Tersangka BT telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ia dejarat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 341 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa seseorang subsider pasal 308 KUHP ke pasal 305 KUHP dan pasal 306 ayat 2 tentang meninggalkan orang yang perlu pertolongan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun

Dari pantauan teraslampung. com di lokasi, puluhan anggota polisi diturunkan melakukan pengamanan, dalam gelar rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya. Pada gelar rekonstruksi, tersangka BT yang langsung dihadirkan di tempat kosnya di jalan Imam Bonjol Dusun Sinar Banten, Kelurahan  Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung untuk memeragakan beberapa adegan pada rekonstruksi.

Selain tersangka BT, polisi juga menghadirkan enam orang saksi dalam gelar rekonstruksi tersebut, dari enam orang saksi yang dihadirkan, satu orang saksi bernama Intan digantikan dengan peran pengganti karena kondisinya sedang sakit.

Para saksi tersebut adalah Reni alias Rere, Maysaroh keduanya merupakan penghuni kos, lalu saksi nenek Liani ibu dari dari pemilik kos, Erlina pemilik kosan dan saksi berikutnya adalah Diah Puspita Sari seorang Bidan Desa setempat.

Hingga kini identitas pria yang menghamili siswi SMA itu masih misterius. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka BT masih  bungkam.Ia tidak mau menyebut jati diri pria yang juga menjadi ayah bagi bayi yang dibunuhnya.