TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung mempercepat proses pembuatan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru tahun 2021 sebanyak 1.116 orang.
“Mereka (P3K) sudah tandatangan. Tinggal bu walikota yang tandatangan masih ada tersisa,” kata Kepala BKD Herliwaty, Jumat, 8 Juli 2022..
Herliwaty memperkirakan pemberkasan SK bagi 1.116 guru P3K tahun 2021 tersebut diselesaikan pada bulan Juli ini.
“Insya Allah selesai semua bulan Juli 2022 sesuai janji saya. Kami akan koordinasikan juga tentang persiapan pembagiannya baik ke walikota dan sekda,” ungkapnya.
Selanjutnya, BKD akan melakukan koordinasi dengan dewn untuk penguatan guru P3K. Karea ppasca di bagi SK, gaji akan dianggarkan di APBD perubahan 2022, sehingga gajinya dirapel di APBD perubahan.
Hal tersebut, agar tidak ada kesalahpahaman lagi dengan pihak-pihak terkait.
“Gajinya nanti akan dimasukan dalam APBD perubahan,” katanya.
Dandy Ibrahim