SMP-SMA di Lampura Dilarang Lakukan Perpeloncoan kepada Para Siswa Baru

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Suwandi (kanan) bersama Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2016, Juni Riyadi.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby | Teraslampung.com

Kotabumi — Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara melarang pihak sekolah untuk menerapkan praktik perpeloncoan kepada para peserta didik baru SMP, SMA, dan sekolah yang sederajat pada kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) pada 14 – 16 Juli mendatang.

‎”Enggak boleh ada perpeloncoan kepada para peserta didik baru karena memang ‎praktik ini sudah lama dilarang dan hanya menciptakan rasa takut kepada peserta,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Suwandi, didampingi Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru 2016/2017, Juniriyadi, di kantornya, Selasa (12/7).

Menurut Suwandi, praktik perpeloncoan sudah lama dilarang, sehingga secara otomatis berbagai atribut dan tugas yang selama ini kerap “diwajibkan” untuk dipakai dan dikerjakan oleh para peserta didik baru juga tak dapat dibenarkan.

Selama ini, tak jarang para peserta didik baru diinstrusikan mengenakan berbagai atribut dan mengerjakan tugas yang sama sekali tak berhubungan dengan sekolah dalam kegiatan PLS yang dulu dikenal dengan sebutan MOS (Masa Orientasi Sekolah).

“Berbagai atribut dan tugas yang tak sesuai dengan sekolah juga dilarang dipakai dan diberikan kepada para peserta didik baru. Selain itu, tidak boleh ada kekerasan dalam kegiatan ini,” paparnya.

Tujuan PLS, menurut Suwandi, adalah untuk mengenalkan kepada para peserta didik baru seputar lingkungan sekolah, struktur organisasi sekolah, dan sarana atau prasarana yang tersedia di sekolah ‎yang akan menjadi tempat para peserta didik baru menimba ilmu selama beberapa tahun mendatang. Para penyelenggara PLS ini harus tetap mengacu pada peraturan yang ada sehingga dapat menanamkan etika, sopan santun, atau budi pekerti kepada para peserta didik baru.

“‎Pada prinsipnya, kegiatan PLS harus menyenangkan dan menimbulkan rasa nyaman sehingga para peserta dapat menyerap berbagai materi yang akan disampaikan nantinya. Kalau masih ada sekolah yang melanggar maka akan kami beri sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya” tandas dia.

‎Ditambahkan Juni Riyadi, kegiatan PLS yang akan diikuti para peserta didik baru ini melibatkan para dewan guru dan ditambah dengan para pengurus OSIS di sekolah masing – masing. Namun para pengurus OSIS sifatnya hanya membantu para dewan guru dan tak mempunyai kewenangan berlebih dalam kegiatan tersebut.

‎”Para penyelenggara PLS harus dapat memberikan keteladanan dan contoh yang baik kepada peserta didik baru agar kegiatan ini dapat benar – benar bermanfaat bagi mereka,” katanya.