Soal Dana Bantuan Korban Bencana, Ini Penjelasan Kadis Sosial Bandarlampung

Kepala Dinas Sosial Aklim Sahadi (kanan) didampingi mantan Camat Tanjungkarang Pusat Maryamah (tengah) dan Plt Kadis Kominfo Hidayat Ismet.
Kepala Dinas Sosial Aklim Sahadi (kanan) didampingi mantan Camat Tanjungkarang Pusat Maryamah (tengah) dan Plt Kadis Kominfo Hidayat Ismet.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung mengklarifikasi soal bantuan korban kebakaran yang ramai karena dana bantuan tersebut diminta oleh pihak kecamatan Tanjungkarang Pusat. Dana yang diberikan awal itu merupakan dana talangan menunggu dananya masuk rekening korban.

Kepala Dinas Sosial Aklim Sahadi menjelaskan bahwa bantuan korban tersebut ‘talangan’ sambil menunggu dana pencairan melalui Bank Lampung.

“Pada saat penyerahan itu bentuk rasa sayang Bunda (sapaan Walikota Eva Dwiana), karena kalau menunggu proses uang bantuan masuk rekening paling cepat seminggu. Dengan mendapat tunai, diharapkan korban bisa membeli bahan-bahan yang dibutuhkan. Kalau menunggu dananya masuk rekening korban, kasihan karena agak lama prosesnya,” kata Aklim, didamping Plt Kadis Kominfo Hidayat Ismet dan Camat Tanjungkarang Pusat Maryamah, di Kantor Pemkot Bandarlampung, Selasa, 19 September 2023.

Aklim mengatakan, semua bantuan bagi korban bencana di Kota Bandarlampung tidak ada yang tunai.

“Semua bantuan bagi korban bencana kita tidak berikan secara tunai tapi melalui rekening Bank Lampung atas nama korban. Karena kami ini diperiksa oleh BPK jadi tidak bisa diberikan tunai agar bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel. Proses masuknya dana korban bencana ke rekening korban cukup lama. Dimulai dari pengajuan dari camat, lurah ke Dinsos. Selanjutnya kami mengajukan permohonanke walikota, ini prosesnya panjang,” kata dia.

Mantan Camat Tanjungkarang Pusat Maryamah mengatakan, kepedulian warganya terhadap korban cukup tinggi, banyak warga yang membantu keluarga Bili Pratama untuk meringankan beban keluarga korban kebakaran.

“Warga sekitar urunan ada yang memberi uang juga pakaian untuk meringankan korban. Kalau pembangunan rumah tidak bisa karena korban kebakaran menempati tanah yang bukan miliknya,” katanya.

Sebelumnya,  kebakaran terjadi di rumah Bili Prataa, warga Jalan Khairil Nawar, Gang Makam, Kelurahan Durian Payung pada  28 Agustus 2023. Untuk meringankan beban keluarga korban,  Pemkot Bandarlampung memberikan bantuan uang sebesar Rp10 juta.

Dandy Ibrahim