Dandy Ibrahim | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG –– Walikota Herman HN berjanji akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung untuk bidang pendidikan terutama terkat dana bantuan untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebelumnya BPK Perwakilan Lampung dalam pemeriksaan bidang pendidikan di Kota Bandarlampung menemukan adanya dana bantuan PIP yang belum diterima oleh seluruh peserta didik yang membutuhkan bantuan biaya personal.
BPK juga menemukan data bahwa pencairan dan penyaluran dana bina lingkungan (Biling) belum tepat waktu.
“Untuk yang kurang baik dari hasil pemeriksaan BPK akan kita perbaiki paling lambat 60 hari. Hasil pemeriksaan BPK saya belum lihat,” ujarnya kepada media usai acara penyerahan LHP bidang pendidikan di kantor BPK Perwakilan Lampung, Kamis (20/12/2018).
Lebih lanjut, dia sudah menjelaskan kepada BPK Perwakilan Lampung, untuk dana BOS pemkot hanya menerima laporan pertanggungjawaban saja sedangkan dana sertifikasi paling lambat dua hari sudah diterima oleh para guru.
“Saya sudah ungkapkan ke BPK kalau dana BOS dananya dari pusat ke provinsi kemudian ditransfer ke sekolah. Kota hanya menerima laporan pertanggungjawabannya saja dari sekolah-sekolah. Kalau sertifikasi guru paling lambat dua hari sudah diterima oleh para guru,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPK Perwakilan Lampung Sunarto dalam sambutanya mengungkapkan hasil pemeriksaan bidang pendidikan di Kota Bandarlampung yaitu dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) belum diterima oleh seluruh peserta didik yang membutuhkan bantuan biaya personal dan pencairan dan penyaluran dana Biling belum tepat waktu.
“Masih banyak peserta didik di Kota Bandarlampung yang belum menerima PIP serta masih sering lambatnya pecairan dan penyaluran dana biling ke sekolah-sekolah,” jelas Sunarto.