Soal Dugaan Penggelapan Gaji RT-LK, Polres Lampung Utara Geledah Kantor Kelurahan Kotaalam

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan tujuan penggeledahan di kantor Kelurahan Kotaalam, Senin (562023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan tujuan penggeledahan di kantor Kelurahan Kotaalam, Senin (562023).
Bagikan/Suka/Tweet:

Rahmat/Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara menggeledah kantor Kelurahan Kotaalam, Senin (5/6/2023). Penggeledahan ini terkait permasalahan anggaran tahun 2022 yang terjadi di sana.

Pantauan di lokasi, setelah melakukan penggeledahan, satu unit komputer, dan berkas terlihat dibawa dari sana. Selain menggeledah di sana, pihak kepolisian juga melakukan hal yang sama di dua tempat lainnya.

“Penggeledahan yang kami lakukan ini terkait dugaan korupsi anggaran Kelurahan Kotaalam tahun 2022,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Senin (5/6/2023).

Selain di Kantor Kelurahan Kotaalam, pihaknya juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat lainnya. Hasilnya, sejumlah barang yang dirasa memiliki hubungan dengan permasalahan tersebut terpaksa mereka amankan.

Ia mengatakan, permasalahan dugaan korupsi Kelurahan Kotaalam saat ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Status penyidikan itu ditetapkan pada 31 Mei lalu. Inilah alasannya mengapa pihaknya melakukan penggeledahan pada beberapa tempat hari ini.

“Kegiatan penggeledahan tadi adalah rangkaian proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangkanya dari peristiwa tersebut,” urainya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Kotaalam, Heri Suherman membenarkan jika penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berkaitan dengan anggaran Kelurahan Kotaalam tahun 2022. Dokumen, stempel, dan satu unit komputer dibawa oleh pihak kepolisian dari kantornya.

“Karena saya baru masuk di sini bulan Oktober, jadi saya enggak begitu mgerti soal anggaran tahun 2022,” tutur dia.

Kasus dugaan penggelapan gaji RT-LK dan lainnya di Kelurahan Kotaalam, Lampung Utara mulai ditangani oleh pihak kepolisian sejak menerima pelimpahan dari pihak onspektorat pada akhir Januari 2023. Langkah itu dilakukan oleh inspektorat lantaran pihak kelurahan masih tak kunjung melunasi lima bulan tunggakan gaji RT-LK dan lainnya.

Persoalan tunggakan gaji Ketua RT dan LK Kelur‎ahan Kotaalam mencuat pada akhir Desember 2022. Mencuatnya persoalan ini bermula dari adanya surat kaleng yang bertebaraan di jalanan. Surat kaleng itu berisikan keluhan RT dan LK. Dalam surat itu, mereka juga meminta pemkab dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Total tunggakan gaji RT-LK, dan lainnya itu mencapai‎ Rp161 juta. Gaji yang belum dibayar itu ialah gaji bulan Agustus-Desember 2022.