Soal Gaji ke-13 PNS Bandarlampung yang tak Kunjung Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

Kepala BPKAD Pemkot Bandarlampung Wilson Faisol (kanan)
Kepala BPKAD Pemkot Bandarlampung Wilson Faisol (kanan)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Gaji ke-13 bagi PNS Kota Bandarlampung masih belum jelas kapan akan dicairkan. Hingga hari ini (12/8/2021) para PNS yang biasa terima gaji ke 13 bulan Juni masih menunggu turunnya gaji tersebut.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bandarlampung,  Wilson Faisol, untuk pencairan gaji ke-13 para PNS di Bandarlampung harus bersabar. Menurutnya, pihaknya masih menunggu dana terkumpul, sehingga gaji ke 13 baru dibayarkan.

“Ya menunggu duit Pemkot Bandarlampung cukup,” katanya, di Kantor Pemkot Bandarlampung, Kamis, 12 Agustus 2021

Dia menjelaskan dana gaji ke 13 itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat yang tiap bulan harus disimpan Pemkot Bandarlampung. Makanya, dia beralasan pihaknya menunggu dana terkumpul baru bisa membayar.

“Dana itu termasuk dari DAU yang tiap bulan turun. Harusnya dana itu disimpan. Gaji yang setahun normalnya diterima para PNS selama 12 bulan, harus kami bagi menjadi 14 bulan,” jelas Wilson Faisol.

Sebelumnya salah seorang PNS Kota Bandarlampung mengungkapkan keresahannya ke teraslampung.com karena gaji ke 13 belum turun yang dampaknya untuk menutupi biaya pendidikan anaknya dia harus berhutang.

“Gaji ke 13 itu untuk biaya anak sekolah, untuk menutupi kebutuhan biaya anak-anak saya yang di universitas dan sekolah swasta saya harus pontang-panting cari pinjaman sebesar Rp7 juta,” jelasnya.

“Nah, meminjam uang itu kan ada fee-nya ya terpaksa saya lakukan dari pada anak saya malu karena belum membayar uang sekolah,” tambah PNS itu yang kalau gaji ke 13 dibayar dia bisa menerima hampir Rp6 juta.

Dandy Ibrahim