Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara dikabarkan akan melakukan perombakan susunan pejabat atau rolling secara besar-besaran pada Januari 2020. Kabar itu mulai merebak sejak dua pekan belakangan ini.
Namun, kabar seputar rencana perombakan ini dibantah oleh Penjabat Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, Selasa (14/1/2020). Menurutnya, hal tersebut hanyalah kabar bohong alias hoax.
“Rolling di bulan ini? Selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), kabar itu tidak benar,” tegas Sofyan.
Sofyan beralasan bahwa untuk melakukan perombakan susunan para pejabat saat ini tidak mudah. Terlebih, saat ini pimpinannya masih berstatus pelaksana tugas karena kasus Bupati Agung Ilmu Mangkunegara masih belum mendapat kepastian hukum yang tetap.
“Untuk menuju ke sana (rolling) harus ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Kami sedang mengkaji kemungkinan tersebut,” jelasnya.
Adapun kebijakan mendesak yang harus dilakukan ialah mengisi sejumlah jabatan yang kosong dengan seorang pelaksana tugas. Tujuannya supaya roda organisasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Pengisian jabatan yang kosong diisi dengan penunjukan pelaksana tugas merupakan instruksi beliau (wakil bupati). Ini yang lebih mendesak,” kata dia.