Soal Limbah Tapioka dan Ancaman terhadap Oknum LSM, Ini Penjelasan Koordinator Keamanan CV Central Intan

Pabrik pengolahan tapioka CV Central Intan di Lampung Timur.
Pabrik pengolahan tapioka CV Central Intan di Lampung Timur.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, LAMPUNG TIMUR — Koordinator keamanan pabrik pengolahan tapioka milik CV Central Intan di Ratna Daya, Kecamatan Taman Utara, Lampung Timur, Jubaidi, membantah melakukan intimidasi ke anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIN.

“Tanggal 18 Januari 2021 mereka datang ke perusahaan untuk meminta keterangan soal izin perusahaan juga limbah, kami selaku keamanan tidak bisa memberikan keterangan soal tersebut tapi kedatangan mereka kami layani dengan baik seperti tamu gitu,” di pos keamanan CV Central Intan Lampung Timur, Selasa 26 Januari 2021.

Menurutnya, karena ia merasa tidak mendapat informasi yang diinginkan oknum dari LIN yang bernama Bagus menyebarkan informasi ke masyarakat bahwa pihak keamanan CV Central Intan melakukan intimidasi ke mereka.

“Kami memberikan informasi yang bisa kami sampaikan ada batasannya. Dan tidak ada ancam-mengancam kok,” jelasnya.

Jubaidi juga menjelaskan dalam surat yang dikirimkan oleh LSM Lembaga Informasi Negara (LIN) RI ada kejanggalan, yaitu mengatasnamakan warga Dusun Ratna Daya soal limbah yang mengganggu warga sekitarnya.

“Mereka mengatasnamakan warga yang menyatakan perusahaan kami mengeluarkan limbah yang mengganggu warga. Padahal, perusahaan ini berdiri sejak puluhan tahun di sini tidak ada keluhan dari warga sekitar, Saya dapat informasi bahwa surat pernyataan yang ada tandatangannya warga itu palsu. Karena warga saat staf kami turun untuk menanyakan soal itu, mereka mengaku tidak pernah membuat pernyataan seperti itu,” ujarnya.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga yang diduga palsu itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Ratna Daya, Faturohim yang menjelaskan tandatangan warga itu sebenarnya digunakan untuk permintaan lampu jalan ke pabrik.

“Surat yang bertandatangan itu untuk meminta kepada pabrik (CV) untuk meminta lampu jalan sesuai janji pabrik ke warga. Bukan soal limbah karena selama ini kami baik-baik saja,” katanya.

Atas pernyataan Kadus Faturohim itu, Koordinator keamanan Jubaidi akan meneruskan persoalan ini ke pihak yang berwajib.

“Kami akan melakukan tindakan hukum,” tegasnya.