TERASLAMPUNG.COM — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menerima laporan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
Ade Armando dilaporkan lantaran mengunggah meme berisi wajah Gubernur Anies Baswedan dengan wajah yang didandani ala tokoh fiksi Joker.
Argo mengatakan kalau polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan. Mereka berencana memanggil sejumlah orang, termasuk Ade Armando, untuk diklarifikasi terkait laporan tersebut.
Namun, Argo belum merincikan kapan pihak-pihak terkait akan dipanggil. “Masih dalam penyelidikan untuk diklarifikasi dengan pelapor dan saksi-saksi,” ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 2 November 2019.
Fahira Idris melaporkan Ade ke polisi pada Jumat malam, 1 November 2019. Ia menduga Ade melanggar Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam unggahannya.
Menurut Fahira, foto Anies Baswedan yang diunggah oleh Ade Armando merupakan dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau milik publik yang diubah menjadi seperti Joker. Dalam foto itu, Ade menuliskan kalimat ‘Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat’.
Ade Armando mengakui kalau dirinya memang secara sadar mengunggah gambar tersebut. Ia mengatakan kalau meme itu merupakan bentuk kecaman terhadap Anies ihwal kejanggalan rencana anggaran DKI Jakarta, seperti pengadaan lem Aibon dan pulpen senilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. “Berbagai kecaman dan kritik terhadapnya dilakukan juga melalui berbagai cara. Saya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies,” tutur Ade.
Ade pun mempermasalahkan laporan tersebut. Menurut dia, kalau ada yang hendak melaporkan dirinya ke polisi seharusnya adalah Anies sendiri, bukan Fahira. “Memang dia (Fahira) apanya Anies?” ucap Ade Aarmando.
Selain Fahira Idris, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMIJaya) juga akan melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
“Ade tuh sepertinya tidak pernah bisa move on karena jagoannya Ahok kalah telak. Kemudian dia terus menebar kebencian kepada Anies, salah satunya dengan menyebarkan meme gambar Anies sebagai bentuk penghinaan,” ujar Ketua Kahmi Jaya Mohamad Taufik di Jakarta, Jumat (1/11/2019) malam.
“Kahmi Jaya akan melaporkan Ade atas dasar Ade telah melanggar ketentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut,” imbuhnya.