Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Karena diduga kerap tidak jujur dalam urusan pajak, rumah makan pecel lele Slamet Wae diberikan peringatan keras oleh Badan Pendapatan Daerah Lampung Utara, Selasa (28/5/2024).
Pemasangan spanduk peringatan itu dilakukan oleh para petugas Bapenda didampingi oleh para petugas dari sejumlah instansi terkait. Peringatan ini berlaku hingga tiga pekan ke depan.
“Tindakan ini terpaksa diambil karena mereka kerap tidak menggunakan alat perekam transaksi sebagaimana mestinya,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Utara, Desyadi di lokasi.
Apa yang mereka lakukan ini semata-mata untuk memberikan efek jera bagi para pengusaha rumah makan agar tetap menggunakan alat perekam transaksi atau tapping box dalam setiap transaksi keuangannya. Sebab, dalam setiap transaksi tersebut terdapat pajak yang menjadi hak pemkab. Besaran pajaknya pun hanya sebesar 10 persen.
“Pajak itu kan nantinya akan digunakan untuk kepentingan rakyat juga. Jadi, mestinya mereka sadar tentang hal itu,” jelasnya.
Desyadi juga menuturkan, sebelum melakukan upaya ini, pihaknya telah terlebih dulu melakukan penyelidikan. Petugasnya menyamar sebagai pembeli untuk membuktikan kecurigaan mereka sebelumnya. Hasilnya, di sana memang kerap tidak menggunakan alat tersebut.
Di samping itu, laporan transaksi keuangan rumah makan Slamet Wae dicurigai oleh mereka tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Kecurigaan itu dikarenakan pendapatan yang dilaporkan tidak sebanding dengan perkiraan pendapatan dari Bapenda.
“Perkiraan kami pendapatan mereka itu sekitar Rp3 juta sampai Rp3,5 juta, tapi yang dilaporkan lebih kecil dari itu,” paparnya.
Ia kembali mengatakan, peringatan ini akam berlaku hingga tiga pekan ke depan. Dalam rentang waktu tersebut, pihaknya akan mengawasi dan memberikan pembinaan pada rumah makan itu. Harapannya, pemilik rumah makan mau mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
Jika kedapatan masih membandel maka tak menutup kemungkinan rumah makan akan itu akan disegel. Bahkan, perizinannya bisa jadi akan dicabut oleh pemerintah.
“Pemerintah bukan anti dengan investasi. Tapi, hendaknya para pengusaha juga memenuhi kewajibannya,” kata dia.
Sementara itu, karyawan Slamet Wae, Dewi Sartika Ayu yang menemui para petugas Bapenda mengatakan, akan menyampaikan hal ini pada atasannya.
“Nanti, akan saya sampaikan pada bos saya,” terangnya.