Soal Pemangkasan Anggaran Hibah Bawaslu, Ini Kata Pemkab Lampung Utara

Kantor Bawaslu Lampung Utara
Kantor Bawaslu Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Anggaran hibah Pilkada untuk Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu Lampung Utara dikabarkan akan dikurangi oleh pemkab. Alasannya karena rasionalisasi anggaran.

“Total anggaran hibah Pilkada untuk Bawaslu yang sudah dialokasikan sebesar Rp26 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih, Rabu (29/5/2024).

Dari Rp26 miliar itu, Rp10 miliar telah dicairkan oleh Bawaslu pada tahun lalu. Pencairan sebesar itu mengacu pada instruksi Kementerian Dalam Negeri. Sisanya, akan dicairkan pada tahun ini.

Ketika ditanya mengenai kabar adanya rencana pengurangan anggaran hibah itu, Mikael Saragih membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, pengkajian mengenai rencana pengurangan itu merupakan wewenangnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke sana karena teknisnya ada di sana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara, Matsoleh mengatakan, pengurangan anggaran hibah Bawaslu untuk masih sebatas rencana. Hal itu dilakukan karena adanya rasionalisasi anggaran.

“Belum final karena masih akan melakukan rapat dengan Bawaslu dan lainnya,” terang dia.

Sayangnya, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari belu dapat dihubungi terkait rencana pemotongan itu. Dengan demikian belum dapat diketahui pasti bagaimana sikap mereka terkait rencana pengurangan itu.