Soal Pembayaran Honorarium Tenaga Honorer, Pemkab Lampung Utara Siapkan Formula Baru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok
Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara membantah kabar bahwa para tenaga honorer tak akan lagi menerima honorarium pada tahun 2025 ini. Honorariumnya akan tetap disalurkan meski tidak berasal dari anggaran belanja pegawai.

“Tahun 2025, mereka masih menerima honorarium,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, usai rapat membahas persoalan ini, Kamis (16/1/2025).

Hanya saja dalam pembayaran honorarium untuk para tenaga honorer tersebut, sumber anggarannya tidak lagi berasal dari anggaran belanja pegawai. Sumber anggarannya harus berasal dari anggaran belanja pegawai.

“Pergeseran anggaran itu dimulai besok hingga selesai,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, besaran nilai honorarium yang akan diterima oleh para tenaga honorer tersebut masih tetap sama dengan tahun lalu. Ia berharap, proses pergeseran ini tidak membutuhkan waktu lama.

“Dengan demikian, para tenaga honorer dapat segera menerima honorarium itu,” jelas dia.

Sebelumnya, sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kini para tenaga honorer dikabarkan tak lagi dapat menerima gaji mulai tahun 2025 ini.

“Iya, kabarnya seperti itu terhitung sejak awal tahun ini,” kata salah seorang tenaga honorer Lampung Utara berinisial Is.

Berdasarkan kabar yang beredar, kebijakan itu diambil dikarenakan masih menunggu aturan terbaru terkait nasib mereka. Sebab, terhitung sejak tahun ini disebutkan tidak ada lagi istilah tenaga honorer, melainkan P3K paruh waktu.